Kamis, 28 Maret 2024

Klaster Takziah Muncul di Wonogiri, Bupati Imbau Warga Tak Melayat Selama Pandemi

Murianews
Senin, 9 Agustus 2021 17:23:42
Ilustrasi (Pixabay)
[caption id="attachment_190656" align="alignleft" width="1024"] Ilustrasi (Pixabay)[/caption] MURIANEWS, Wonogiri — Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dengan tidak bertakziah atau melayat ketika ada orang meninggal dunia. Hal itu dilakukan guna mengurangi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Apalagi, belum lama ini ada dua orang yang meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Jatipurno. Selain itu dan sembilan orang lain juga terpapar Covid-19. Dari tracing yang dilakukan, mereka terpapar setelah melakukan takziah. “Untuk saat ini (pandemi) kalau ada yang meninggal tidak perlu ada layatan (takziah). Dan tidak perlu diumumkan di masjid seperti biasanya itu,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo seperti dikutip Solopos.com, Senin (9/8/2021). Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan dalam tradisi layatan berkaitan dengan kultur dan karakter sosial. Dipastikan warga akan melayat dan mengucapkan bela sungkawa dengan mendatangi rumah duka. “Orang yang datang melayat itu kan tidak tahu statusnya. Merasa sehat, semua orang datang dan berpotensi terjadi kerumunan. Dari datang statusnya apa tidak terdeteksi,” ungkap dia. Jekek mengaku telah memberi arahan terkait hal itu kepada para camat dan kepala desa, selanjutnya bisa disampaikan kepada masyarakat. Beberapa waktu lalu Jekek mendengar sendiri ada orang meninggal kemudian diumumkan. Kemudian kepala desa setempat diberi arahan dan edukasi. “Orang Jawa itu karakternya halus. Ketika diumumkan pasti langsung datang menyampaikan duka. Saat di rumah duka terjadi interaksi antarmasyarakat. Yang melayat datang dan pergi bergantian” ujar dia. Terlebih, lanjut Jekek, kesadaran pemakaian masker di Wonogiri baru mencapai 86 persen. Saat ada warga yang tidak memakai masker dan saling sapa kabar meski tidak bersalaman berpotensi terjadi penularan Covid-19. Sebab virus corona bisa melalui airborne atau menyebar lewat udara. Jekek menuturkan, imbauan itu dikeluarkan setelah ditemukan adanya klaster layatan di Kecamatan Jatipurno. Dari klaster itu dua orang meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 dan sembilan orang lain juga terpapar Covid-19. Menurut dia, pemakaman warga yang meninggal bisa dilakukan secara terbatas. Jika harus dimakamkan dengan protokol kesehatan sudah ada sukarelawan yang dilatih untuk melakukannya dan mempunyai standardisasi. Sehingga keluarga tersebut tidak perlu khawatir. Jekek menilai pada dasarnya masyarakat sudah memiliki kewaspadaan saat ada warga yang meninggal. Terlebih jika warga yang meninggal dunia dimakamkan dengan protokol kesehatan, warga sudah memilih tidak melakukan takziah. “Kami sudah mempersiapkan aturan untuk mendukung imbauan itu. Sehingga pendekatan dan edukasi bisa dilakukan kepada masyarakat. Pendekatan bisa dilakukan di tingkat desa, kepala desa bisa melakukan edukasi,” kata Jekek.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar