Jumat, 29 Maret 2024

Tersisa 812 Orang, E-KTP di Jepara Hampir Seratus Persen

Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 7 Agustus 2021 10:26:32
Bupati Jepara Dian Kristiandi menunjukkan E-KTP yang dicetak dari mesin Anjungan Dukcapil Mandiri. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_232347" align="alignleft" width="880"] Bupati Jepara Dian Kristiandi menunjukkan E-KTP yang dicetak dari mesin Anjungan Dukcapil Mandiri. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Jepara tak membuat kinerja pelayanan administrasi kependudukan buruk. Pasalnya, hingga kini persentase warga wajib KTP yang sudah memiliki E-KTP hampir 100 persen. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara Sri Alim Yuliatun, menyebut capaian pencetakan E-KTP sudah menyentuh angka 99,91 persen. Atau, dari jumlah penduduk yang wajib memiliki E-KTP sebanyak 919.957 orang, yang belum melakukan perekaman hanya sekitar 812 orang. “Pelayanan sedikit terganggung karena pandemi. Tapi kinerja kami masih cukup baik. Itu terbukti dari capaian-capaian pelayanan. Seperti pelayanan E-KTP yang sudah hampir 100 persen,” terang Sri Alim, baru-baru ini. Pihaknya mengatakan, kondisi itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu, yang hanya mencapai 98,56 persen. Selain E-KTP, lanjut Sri Alim, peningkatan juga terlihat dari capaian pencetakan akta kelahiran. Persentase penduduk usia 0-18 tahun, yang sudah memiliki akta kelahiran mencapai 94,56 persen. Atau meningkat 0,75 persen dari tahun lalu dengan capaian 93,33 persen. Sedangkan, untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), tahun lalu capaiannya di angka 23,34 persen. Angka itu berada di atas target nasional 20 persen. Sementara itu, sampai akhir Juni tahun ini tercapai 27,03 persen, sementara target nasional tahun ini 30 persen. “Meskipun kondisinya saat ini masih pandemi, kami akan terus genjot pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar