Kamis, 28 Maret 2024

Muscab IDI Kudus Digelar Daring, Syarat Ini Wajib Dimiliki Calon Ketua yang Baru

Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 5 Agustus 2021 13:10:47
dr Ahmad Syaifuddin, Ketua IDI Kudus. (MURIANEWS/Vega Auliya Rahman)
[caption id="attachment_203177" align="alignleft" width="880"] dr Ahmad Syaifuddin, Ketua IDI Kudus. (MURIANEWS/Vega Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Musyawarah Cabang (Muscab) organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus rencananya digelar secara daring Sabtu (14/8/2021) mendatang. Muscab ini akan memilih kepengurusan IDI Kudus untuk periode 2021-2024. Setiap anggota IDI bisa mencalonkan diri atau dicalonkan oleh anggota lain. Namun ada syarat yang harus dipenuhi sebelum mencalonkan diri. Ketua IDI Kudus dr Ahmad Syaifuddin menjelaskan, baik mencalonkan diri atau dicalonkan anggota lain, calon ketua harus mempunyai dukungan menimal 15 anggota. Saat ini form pendaftaran calon Ketua IDI Kudus sudah disebarkan melalui grup WhatsApp. Dokter Ahmad Syaifuddin menyampaikan anggota IDI Kudus yang berkeinginan untuk mendaftarkan diri dipersilakan hingga tenggat waktu Senin (9/8/2021) mendatang. "Setelah Senin, nanti sidang organisasi dulu, kemudian laporan pertanggungjawaban pengurus IDI yang lama. Setelah itu baru pelaksanaan Muscab," katanya, Kamis (5/8/2021). Dokter Ahmad Syaifuddin melanjutkan, beberapa bidang kepengurusan nantinya juga dibentuk. Seperti bidang keorganisasian, bidang kemasyarakatan, bidang advokasi, bidang olahraga, bidang ilmiah, dan lainnya. "Rencananya tanggal 14 itu nanti selain memilih Ketua IDI, juga memilih Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Kudus," pungkasnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar