Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Jepara Harap Ada Penanganan Bersama tentang Covid di Wilayah Aglomerasi

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 4 Agustus 2021 15:47:36
Ilustrasi pelaksanaan PPKM Level 3. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_231917" align="alignleft" width="880"] Penyekatan jalan di Kabupaten Jepara dalam pelaksanaan PPKM. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Kabupaten Jepara masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini berada di level 3. Salah satu alasannya yaitu aglomerasi atau saling berkaitan dengan daerah tetangga, seperti Kudus, Demak, dan Pati. Karena alasan aglomerasi itu, masing-masing kabupaten mesti menjalin koordinasi untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, status PPKM bisa menurun. Namun, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan gubernur Jawa Tengah belum memberikan instruksi khusus untuk melakukan sesuatu terkait aglomerasi itu. “Saat ini memang belum, perintah itu. Tapi saya kira masing-masing sudah menyelesaikan tanpa perintah,” kata Andi, saat ditemui MURIANEWS, Rabu (4/8/2021). Andi menyampaikan, harapannya memang ada kegotongroyongan dari empat kabupaten itu. Salah satu hal yang paling penting dilakukan adalah melakukan pencegahan di masing-masing daerah. Seperti penyekatan dan pembatasan. “Contohnya, kita ini sebenarnya sudah berada di PPKM Level 3. Tapi karena daerah di sekitar kita level 4, kan itu bentuk kegotongroyongan membantu, kita ikut,” ujar Andi. Terkait dengan pembatasan-pembatasan di Jepara yang masih cukup ketat ini, pihaknya menjelaskan bahwa itu untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi. “Kalau kita los-losan, yang lain bisa masuk ke sini kan, nulari lagi. Nah, itulah bentuk kegotongroyongan kita sekarang,” tutur dia. Andi menegaskan, hingga kini dirinya masih ingin melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Supaya di dalam Jepara sendiri bisa terkendali. Sementara dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya berada di zona merah harus memiliki kesepakatan bersama terkait penanganan Covid-19. Kesepakatan bersama, kata dia, agar masing-masing kepala daerah memiliki pemahaman bersama terkait cara atau metode untuk menekan penyebaran covid, dan menghindari gesekan. "Perlu kesepakatan bersama kepala daerah yang saat ini zonanya merah, misalnya Kudus dan sekitarnya. Ini terkait, contohnya bagaimana penanganan pelintas batas daerah, bagaimana orang yang bekerja, bagaimana orang belanja, karena aturan yang tidak sama akan menimbulkan gesekan," jelas Ganjar.     Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar