Kamis, 28 Maret 2024

Soal Pembongkaran Lokalisasi LI Pati, Camat Kumpulkan Semua Pemilik Bangunan

Cholis Anwar
Rabu, 4 Agustus 2021 14:21:52
Camat Margorejo mengumpulkan para pemilik tanah di LI (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_231882" align="alignleft" width="880"] Camat Margorejo mengumpulkan para pemilik tanah di LI (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Seiring dengan mencuatnya wacana pembongkaran bangunan yang berada di kawasan lokalisasi Lorok Indah (LI), Camat Margorejo Pratugas Narimo pun mulai bertindak. Semua pemilik bangunan dan Ketua Paguyuban LI dikumpulkan di aula kecamatan setempat, Rabu (4/8/2021). Oleh camat mereka dilakukan pendataan, sehingga nantinya ada tindak lanjut untuk pengumpulan dokumen kepemilikan tanah maupun bangunanya. Hal ini lantaran pihaknya belum mempunyai data kepemilikan tanah maupun bangunan. "Terus terang kita memang belum punya data akurat terkait kepemilikan tanah maupun bangunan dan yang menyewa-yewa. Sehingga kita awali meminta data kepada pemilik tanah. Apabila nanti ada keputusan, nanti akan disampaikan oleh pimpinan," ujarnya. Pertemuan tersebut menyusul setelah adanya surat peringatan dari Satpol PP Kepada pemilik bagunan yang ada di LI. Sebab, sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW), di LI merupakan kawasan pertanian berkelanjutan. Sehingga pihak Satpol PP meminta agar pemilik bagunan dapat mengembalikan fungsi lahan tersebut. Sementara Ketua Paguyuban LI, Mastur mengatakan, bangunan yang berdiri di LI tersebut sebagian besar merupakan hak milik. Hanya ada beberapa bangunan saja yang statusnya sewa. “Ada 45 bangunan yang statusnya hak milik. Mengenai izin mendirikan bangunan, kami belum mengetahui secara pasti. Yang jelas penghuni LI ini sekitar 300 hingga 400 orang,” terangnya. Setelah kondisi kembali normal, pihaknya mengaku akan menginfokan terkait pertemuan tersebut kepada para pemilik tanah maupun penghuni LI. Lantaran, saat ini di lokalisasi tersebut memang sepi karena banyak yang pulang. "Jadi ketika sudah normal bisa kita beritahukan kepada warga kami. Formulir tentang lahan tanah, sertifikat, pekerjaan dan lainnya. Kita tinggal menunggu normalnya pandemi Covid-19 ini. Kalau anak-anak bisa masuk kita baru bisa memberi penjelasan. Nunggu normal," bebernya. Disinggung terkait wacana pembongkaran LI, pihaknya mengaku masih menunggu penjelasan dari pemerintah daerah. "Jadi tidak usah 'begini-begitu'. Kami tunggu saja. Semua keputusan kalau dari pemerintah ya kami terima," pungkasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar