Jumat, 29 Maret 2024

PPATK: Hampir Dipastikan Sumbangan Rp 2 T Bodong

Murianews
Rabu, 4 Agustus 2021 13:43:20
Dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan ikut diperiksa intensif oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait polemik sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Ilustrasi (Arsip Polda Sumsel)
[caption id="attachment_231546" align="alignleft" width="1280"] Dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan ikut diperiksa intensif oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait polemik sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Ilustrasi (Arsip Polda Sumsel)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan dana Rp 2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio hingga Rabu (4/8/2021). Mereka pun menyebut sumbangan dengan angka fantastis itu bodong alias fiktif. “Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong,’ kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae seperti dikutip CNNIndonesia.com. Dian mengatakan dari hasil data dan analisis transaksi keuangan yang ditemukan PPATK itu akan diserahkan langsung ke pucuk pimpinan Polri agar bisa ditindaklanjuti. “Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda,” jelas dia. Dia menjelaskan, Bilyet Giro (BG) merupakan instrument pengalihan dana yang dapat digunakan untuk mencairkan uang. Menurutnya, transaksi senilai Rp 2 triliun bisa cepat dilakukan bila memang uangnya ada. Namun, sejauh ini belum ada kepastian. Terlebih, menurut PPATK, keluarga Akidi Tio pun tak ada yang memiliki uang sebesar itu. “Yang penting apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun,” ucapnya. Polemik bermula ketika keluarga Akidi Tio ingin menyumbang Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19. Secara seremonial, sumbangan diberikan ke Polda Sumsel pada 26 Juli lalu. Akan tetapi, sumbangan itu tak kunjung cair. Kepolisian lantas memanggil sejumlah anggota keluarga mendiang Akidi Tio yang pernah menjanjikan uang bantuan tersebut. Anak bungsu Akidi, Heriyanty dijemput polisi untuk diperiksa pada Senin (2/8) dan Selasa (3/8). Saat ini, Heriyanti berstatus wajib lapor.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar