Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Covid-19 di Klaten Terus Bertambah, Satu Peleton Polisi Dikerahkan Semprotkan Disinfektan

Murianews
Selasa, 3 Agustus 2021 16:14:48
Polisi menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan perkotaan di Klaten, Selasa (3/8/2021). (Polres Klaten)
[caption id="attachment_231715" align="alignleft" width="880"] Polisi menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan perkotaan di Klaten, Selasa (3/8/2021). (Polres Klaten)[/caption] MURIANEWS, Klaten — Tingginya kasus Covid-19 di Klaten saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder setempat. Hal ini mengingat penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi dengan jumlah yang cukup banyak. Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo mengatakan, kasus Covid-19 di Klaten dalam satu hari, Senin (2/8/2021) kemarin masih bertambah 341 orang. Meski begitu, di hari yang sama terdapat 370 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dengan penambahan 38 kasus kematian karena virus corona “Jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 29.543 kasus. Sebanyak 2.789 orang menjalani perawatan/isolasi mandiri. Sebanyak 24.538 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 2.216 orang telah meninggal dunia,” kata Cahyono Widodo seperti dikutip Solopos.com. Karena penambahan tersebut, satu peleton polisi menyemprotkan cairan disinfektan di enam ruas jalan di kawasan kota di Klaten, Selasa (3/8/2021) pagi. Penyemprotan cairan disinfektan ditujukan mencegah penyebaran Covid-19. Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi mengatakan satu peleton yang diterjunkan dalam penyemprotan disinfektan itu terdiri dari anggota Polres Klaten, anggota Sabhara Polda Jateng, dan anggota Brimob Polda Jateng. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan selama perpanjangan PPKM Level 4, 3-9 Agustus 2021. “Rute penyemprotan Jalan Diponegoro-Jalan Veteran-Jalan Pemuda-Jalan Merbabu-Jalan Mayor Kusmanto-Jalan Ki Ageng Gribig. Setelah itu kembali ke Polres Klaten,” kata Iptu Nahrowi. Nahrowi mengatakan polisi juga memberikan sosialisasi ke berbagai elemen masyatakat terkait pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19. Hal itu seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. “Penerangan keliling dilakukan melalui mobil yang dilengkapi pengeras suara. Kami sampaikan juga, aktivitas warung makan di Klaten tetap dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB,” katanya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar