Jumat, 29 Maret 2024

Ini Daftar Lengkap Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 4

Supriyadi
Selasa, 3 Agustus 2021 11:23:09
Petugas memasang barikade di Terminal Sukoharjo menuju kawasan kota kabupaten pada Jumat (9/7/2021). (Istimewa/Dishub Sukoharjo)
[caption id="attachment_228561" align="alignleft" width="880"] Petugas memasang barikade di Terminal Sukoharjo menuju kawasan kota kabupaten pada Jumat (9/7/2021). (Istimewa/Dishub Sukoharjo)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Beberapa daerah di Jawa Tengah menjadi wilayah yang harus melaksanakan kebijakan tersebut. Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah di Jawa Tengah. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali Inmendagri tersebut juga diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Senin (2/8/2021). Dalam Inmendagri tersebut setidaknya ada 12 kabupaten/kota di Jateng yang masuk level 3. Sedangkan untuk daerah yang masuk level 4 Jawa Tengah mencapai 23 kabupaten/Kota. Berikut pembagian wilayah di Jawa Tengah yang telah ditetapkan dalam Inmendagri 27/2021 PPKM Level 3
  1. Kabupaten Purbalingga
  2. Kabupaten Jepara
  3. Kabupaten Cilacap
  4. Kabupaten Brebes
  5. Kabupaten Boyolali
  6. Kabupaten Blora
  7. Kabupaten Grobogan
  8. Kabupaten Tegal
  9. Kabupaten Pati
  10. Kabupaten Temanggung
  11. Kabupaten Kudus
  12. Kabupaten Banjarnegara
  PPKM Level 4
  1. Kabupaten Pemalang
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Rembang
  6. Kabupaten Klaten
  7. Kabupaten Kebumen
  8. Kabupaten Banyumas
  9. Kota Tegal
  10. Kota Surakarta
  11. Kota Semarang
  12. Kota Salatiga
  13. Kota Magelang
  14. Kabupaten Wonosobo
  15. Kabupaten Wonogiri
  16. Kabupaten Sragen
  17. Kabupaten Semarang
  18. Kabupaten Purworejo
  19. Kabupaten Kendal
  20. Kabupaten Karanganyar
  21. Kabupaten Demak
  22. Kabupaten Batang
  23. Kota Pekalongan
  Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar