Ini Daftar Lengkap Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 4
Supriyadi
Selasa, 3 Agustus 2021 11:23:09
[caption id="attachment_228561" align="alignleft" width="880"] Petugas memasang barikade di Terminal Sukoharjo menuju kawasan kota kabupaten pada Jumat (9/7/2021). (Istimewa/Dishub Sukoharjo)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Beberapa daerah di Jawa Tengah menjadi wilayah yang harus melaksanakan kebijakan tersebut.
Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah di Jawa Tengah.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Inmendagri tersebut juga diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Dalam Inmendagri tersebut setidaknya ada 12 kabupaten/kota di Jateng yang masuk level 3. Sedangkan untuk daerah yang masuk level 4 Jawa Tengah mencapai 23 kabupaten/Kota.
Berikut pembagian wilayah di Jawa Tengah yang telah ditetapkan dalam Inmendagri 27/2021
PPKM Level 3
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Batang
- Kota Pekalongan