Kamis, 28 Maret 2024

TPP PNS Pemkot Solo Dipangkas untuk Covid-19, Gibran: Semoga Tidak Memberatkan, Ini Darurat

Murianews
Senin, 2 Agustus 2021 17:50:58
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meminta maaf kepada pedagang atas pungli yang dilakukan oleh Linmas Keluragan Gajahan. (Instagram/@gibran_rakabuming)
[caption id="attachment_216187" align="alignleft" width="880"] Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meminta maaf kepada pedagang atas pungli yang dilakukan oleh Linmas Keluragan Gajahan. (Instagram/@gibran_rakabuming)[/caption] MURIANEWS, Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membuat kebijakan untuk memangkas tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Solo. Langkah ini dilakukan untuk menambal defisit anggaran Kota Solo. Gibran berharap kebijakan tersebut tidak akan memberatkan. PNS jiga diharapkan memahami karena saat ini masih dalam masa darurat. Hanya, terkait besaran TPP pihaknya belum bisa menjalankan secara rinci. Gibran pun menekankan besaran TPP akan diatur oleh Sekda. "TPP nanti biar Pak Sekda yang menjelaskan rincian-rinciannya, semoga tidak memberatkan. Tapi sekali lagi, ini masa-masa darurat, tidak seperti biasanya," katanya seperti dikutip Detik.com, Senin (2/8/2021). Di sisi lain, saat disinggung terkait tunjangan wali kota, Gibran juga tidak menjelaskan secara rinci. Namun putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengatakan jika dia tidak pernah menggunakan gajinya untuk kepentingan pribadi. Gibran mengatakan gajinya dia pakai untuk membeli beras dan membagi-bagikannya. Dia memang kerap terlihat membawa beras di mobilnya untuk dibagikan kepada masyarakat. "Gajiku opo tau tak nggo to (gaji saya apa pernah saya pakai)? Gajiku tak nggo tuku beras (saya pakai untuk beli beras), bantu-bantu ambil SPP," kata Gibran, Senin (2/8/2021). Ditanya apakah dia sama sekali tidak menggunakan gajinya selama enam bulan ini, Gibran menegaskan dirinya tidak berniat mencari uang dari jabatan wali kota. "Saya jadi wali kota kan bukan untuk cari uang," ujar dia. Sementara terkait pemotongan TPP PNS Pemkot Solo, Sebelumnya, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan kebijakan tersebut sudah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo. DPRD pun menyetujui pengajuan tersebut. Pemotongan itu untuk menambal defisit anggaran Pemkot Solo. "Itu kan sudah kita sepakati bersama dan disetujui bersama wali kota," kata Budi. Menurutnya, tidak hanya TPP yang dipotong, melainkan anggaran kegiatan Pemkot Solo. Total dari penghematan tersebut mencapai Rp 19 miliar. "Rp 19 miliar itu semua kegiatan PNS, tidak hanya TPP, misalnya pembangunan gedung BPBD, kegiatan dinas ditunda, makan minum, dan sebagainya," ujar dia. Budi menjelaskan anggaran Pemkot Solo mengalami defisit Rp 92 miliar. Namun setelah dilakukan pengalihan anggaran, kini masalah tersebut terselesaikan. "Kita defisit Rp 92 miliar karena memang hampir semua sektor minta relaksasi pajak dan retribusi," ungkapnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar