Jumat, 29 Maret 2024

Dengan SIPD, Masyarakat Dimudahkan Dalam Mengawasi Pembangunan

Budi Santoso
Senin, 2 Agustus 2021 17:42:57
Mayadina Rohma, peneliti anggaran dari Fitra Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_231534" align="alignleft" width="880"] Mayadina Rohma, peneliti anggaran dari Fitra Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jepara- Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Jawa Tengah, Mayadina Rohma Musfiroh menyebut, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sangat berguna dalam proses pembangunan. Seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, SIPD disusun atas pertimbangan untuk memudahkan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Hal tersebut akan memudahkan masyarakat untuk melaksanakan pengawasan pembangunan. Kemudahan mengakses informasi pembangunan daerah dalam sistem ini, harus menjadi perhatian bagi para pihak yang terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah untuk lebih berhati-hati. Termasuk di dalamnya dalam menjalankan kegiatan bersumber usulan anggota dewan. Mayadina, menyampaikan hal ini pada Minggu (1/8/2021), saat diminta tanggapannya atas penyusunan anggaran pembangunan daerah yang dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kegiatan pembangunan daerah yang dibiayai APBD, tak hanya muncul berdasarkan perencanaan eksekutif. Terdapat sejumlah kegiatan yang masuk melalui aspirasi masyarakat melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari daerah pemilihan masing-masing. Mayadina menerangkan, dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, memang diakui ada 5 model perencanaan. Sistem perencanaan itu adalah top down, buttom up, politik, teknokratik dan partisipatif). “Perihal aspirasi masyarakat lewat jalur pokok pikiran dewan (dikenal dengan Pokir atau aspirasi dewan) ini, SIPD itu seperti sistem kanalisasi aspirasi. Ketika terjadi in-efisensi anggaran, akan mudah diketahui. Mudah bagi masyakat untuk mengetahui ini program OPD mana atau aspirasi siapa dan meminta tanggung jawab para pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut,” kata Mayadina. Fitra Jateng dapat memahami adanya kegiatan bersumber pokir atau aspirasi DPRD itu memang ada payung hukumnya. Namun harus dipahami, sebaik apapun aturan tetap ada celah yang dapat ‘dimainkan’. Oleh karena itu, tujuan SIPD antara lain mengatur mekanisme tersebut lebih sistematis, transparan dan akuntabel. “Saya kira semua pihak harus berkomitmen untuk melaksanakan APBD yang pro rakyat sesuai aturan, mekanisme dan sistem yang telah dibuat. Sehingga setiap rupiah anggaran daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tandasnya. Namun SIPD masih berbicara di level konsolidasi data dan informasi perencanaan daerah, keuangan daerah, dan informasi lainnya. Sementara realisasi program/kegiatan di lapangan harus dikonfirmasi langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat terkait kesesuaian dan efektifitasnya. Sementara itu, dalam acara Focus Group Discussioan (FGD) yang digelar Fitra baru-baru ini, terdapat sejumlah kegiatan titipan anggota DPRD dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam FGD itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan, pihaknya berharap eksekutif dan dan legislatif bekerja pada rel masing-masing. Sistem perencanaan penganggaran yang diatur dalam regulasi dari pusat dia sebut sudah memadai, bisa menjadi solusi diskusi lintassektoral dalam penyusunan anggaran, serta dapat meminimalisir kemungkinan tercecernya rencana program kerja yang telah dikunci melalui musrenbang. Dia berharap, semua pihak lebih memahami beberapa ketentuan sehingga perencanaan penganggaran benar-benar bermanfaat untuk masyarakat secara utuh. Tidak terjadi hal-hal yg tidak sesuai.   Penulis: Budi erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar