Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Grobogan Ajukan Pinjaman Rp 115 Miliar untuk Genjot Perbaikan Jalan

Dani Agus
Senin, 2 Agustus 2021 16:23:54
Anggota DPRD Grobogan sedang melangsungkan rapat paripurna. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_231479" align="alignleft" width="880"] Anggota DPRD Grobogan sedang melangsungkan rapat paripurna. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Pemkab Grobogan merencanakan untuk melakukan pinjaman daerah pada pihak ketiga sebesar Rp 115 miliar pada tahun anggaran 2022. Pinjaman sebesar ini rencananya akan digunakan semuanya untuk perbaikan infrastruktur jalan kabupaten. Rencana untuk mendapatkan dana perbaikan infrastruktur ini sudah mendapat lampu hijau dari DPRD Grobogan. Di mana, pada rapat paripurna Senin (2/8/2021) hari ini, anggota dewan sepakat menyetujui rencana pinjaman daerah tersebut. Selain itu, dalam rapat ini, anggota dewan juga menyetujui rencana pemberian tambahan penghasilan bagi ASN, serta melangsungkan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Grobogan tahun anggaran 2022. Pinjaman daerah untuk perbaikan infrastruktur jalan ini, bukan pertama kali dilakukan Pemkab Grobogan. Pada tahun 2017 lalu, Pemkab Grobogan juga pernah mengajukan pinjaman sebesar Rp 200 miliar untuk perbaikan jalan. “Perbaikan jalan kabupaten ini butuh dana besar karena masih banyak ruas jalan yang rusak. Pinjaman  sebesar Rp 115 miliar ini sudah kita kaji dan hitung dengan cermat, sehingga tidak akan membebani keuangan daerah,” kata Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna. Menurut Sri, jalan dengan status milik kabupaten panjang keseluruhannya mencapai 890 km. Dari angka ini, jalan yang kondisinya baik hingga akhir tahun 2020 baru 78,91 persen atau sekitar 700 km. “Perbaikan jalan rusak kita lakukan bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Soalnya, butuh dana yang luar biasa besar untuk perbaikan jalan ini,” sambungnya. Ditambahkan, pada dua tahun ini, anggaran perbaikan jalan berkurang cukup banyak karena ada refocusing untuk penanganan Covid-19. Oleh sebab itu, untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan disepakati bersama dengan menggunakan dana pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar pada tahun 2022. “Pertimbangan pinjaman daerah untuk perbaikan jalan ini tidak lain juga untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar