Kamis, 28 Maret 2024

Viral Aparat Cekcok dengan Korban Dugaan Investasi Bodong di Jepara, Polisi Buka Suara

Faqih Mansur Hidayat
Minggu, 1 Agustus 2021 11:45:50
Tangkapan layar cekcok polisi dengan korban investasi bodong di Jepara. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_231295" align="alignleft" width="880"] Tangkapan layar cekcok polisi dengan korban investasi bodong di Jepara. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Sejak Sabtu (31/7/2021) malam tadi, jagat maya Jepara dihebohkan dengan video cekcok antara korban dugaan investasi bodong dengan aparat keamanan. Beberapa video yang diunggah di media sosial Facebook itu viral dan telah dibagikan ratusan akun. Dalam video tersebut, terekam seorang polisi menyandang senjata api, tengah berjaga di rumah YA (20). YA merupakan terduga pelaku investasi bodong di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Dalam video yang direkam seorang perempuan yang mengaku sebagai korban itu sangat tegang. Pasalnya, di video terlihat adu mulut beberapa orang dengan polisi. Disebutkan si perekam, jika polisi tersebut memukul suaminya. Sebelum memukul, polisi membentak orang-orang yang mengaku korban itu untuk duduk. “Macem-macem kamu ini. Sudah urusan polisi. Duduk semua, duduk,” bentak polisi yang belakangan diketahui berinisial Bripka M itu. Melihat suaminya dibentak sekaligus dipukul, perempuan itu balik membentak polisi untuk tidak melakukan kekerasan. Pada kejadian itu pula, seorang perempuan lainnya mengumpat polisi dengan nama hewan. Polisi tersebut bersikukuh bahwa orang-orang itu telah melakukan kesalahan. Mereka diduga mendongkel rumaha YA yang pintunya tertutup rapat. Dirinya menemukan barang bukti berupa besi. Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Mlonggo Iptu Sudi Tjipto membenarkan bahwa polisi itu adalah anggotanya. Pihaknya menugaskan anggota polisi tersebut untuk menjaga rumah YA. “Betul itu anggota saya. Ini belum saya pertemukan. Masalahnya masing-masing saling membenarkan diri,” terang Tjipto saat dihubungi MURIANEWS, Minggu (1/8/2021) pagi. Pihaknya menyatakan belum mempertemukan kedua belah pihak. Setelah kejadian itu, warga yang bersangkutan mendatangi Polsek Mlonggo. Namun, lantaran Bripka M masih bertugas, pertemuan diundur. Rencananya hari Senin (2/8/2021) besok mereka akan menyelesaikan persoalan itu. “Mau diselesaikan di sini (Polsek Mlonggo, red) atau gimana. Terus kemarin kesepakatan diselesaikan di Polsek,”jelas dia. Merujuk pada video yang beredar, Tjipto mengira kelompok orang itu akan mendongkel pintu rumah YA. Namun, keburu ketahuan Bripka M. Saat itu, Bripka M tengah berjaga di pasar sambil memantau rumah YA. “Mungkin caranya agak keras. Dengan orang yang emosi (terduga korban investasi, red) kan, terjadi begitu,” imbuh dia. Baca: Gadis Usia 20 Tahun di Mlonggo Jepara Diduga Jalankan Investasi Bodong, Rp 4 Miliar Uang Korban Raib Terkait dengan pemukulan itu, pihaknya menilai bahwa Bripka M ingin mengambil HP orang yang merekamnya. Tetapi keliru terkena pundaknya. “Saya tanya itu di-kaplok apa di-gablok. Kalau di-kaplok menurut tata bahasanya itu ke kepala. Tapi dibesar-besarkan kaplok. Sebenarnya itu di-gablok pundaknya itu, lho,” ujar Tjipto. Terkait video yang viral, Tjipto menyayangkan hal itu. Pihaknya tahu bahwa video itu disebarkan di media sosial usai kesepakatan di Polsek Mlonggo. Menurutnya, semestinya video itu tidak perlu disebarkan. Alasannya sudah ada kesepakatan untuk akan menyelesaikannya.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar