Kamis, 28 Maret 2024

Limbah B3 Medis Indonesia Capai 18 Juta Ton

Murianews
Sabtu, 31 Juli 2021 13:55:17
Ilustrasi: Alat berat meratakan tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus. (MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_197279" align="alignleft" width="1024"] Ilustrasi: Alat berat meratakan tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus. (MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Peningkatan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis COVID-19 di Indonesia mencapai 18 juta ton. Kondisi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat koordinasi, Kamis (29/7/2021). Dalam siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Sabtu (31/7/2021), Luhut mengatakan kondisi itu sangat membahayakan. Menurutnya, untuk menurunkan laju limbah B3 medis ini dengan cepat, perlu pemanfaatan alat pengolahan seperti insinerator, refused derive fuel (RDF), autoclave. “Kita butuh kerja cepat dan bantuan semua pihak, tidak ada waktu main-main kita langsung eksekusi saja. Semua harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda,” jelasnya. Ia kemudian memberikan intruksi pada kementrian dan lembaga terkait untuk menangani persoalan itu. Luhut mengimbah BUMN seperti PT. Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas lebih tinggi. Dia juga mendorong percepatan industri lainnya, seperti RDF. “Sesuai dengan instruksi Presiden, beberapa solusi cepat harus dilaksanakan, seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat,” katanya. Selain itu, Menko Luhut minta Kementerian LHK dan BUMN melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar. “Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada PUPR,” ungkapnya. Menko Luhut mengemukakan harus ada pembangunan dropbox sampah yang berada di berbagai titik strategis sebagai pemisah dari sampah biasa agar lebih mudah di akses. Selain itu, dia juga meminta agar produksi plastik kuning khusus sampah medis diperbanyak dan disebarkan ke berbagai daerah. Soal pembiayaan pun, lanjut Menko Luhut, juga harus didiskusikan dengan Kemenkeu untuk menganggarkan pembangunan incinerator ini. “Saya juga imbau Kementerian Kesehatan dapat memberikan instruksi ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan supaya memilah sampahnya dari awal, agar lebih mudah ditangani nantinya,” tambah Menko Luhut. Semua aspek diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing demi menuntaskan persoalan ini. Dalam rakor itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan laporan rinti terkait teknis pelaksanaan pengelolaan Limbah B3 Medis di lapangan. Ia menjabarkan berbagai tantangan. Diungkapkannya, beberapa provinsi belum memiliki tempat pengelolaan limbah medis. “Seperti Provinsi Riau, sampah medis begitu besar tetapi tidak bisa diolah disana,” ungkapnya. Menurutnya pula, ini dapat menjadi peluang investasi baru baik bagi pemerintah pusat maupun daerah sekaligus menyelamatkan lingkungan.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar