Jumat, 29 Maret 2024

Aktivitas Dugaan Investasi Bodong di Mlonggo Jepara Baru Berjalan Enam Bulan

Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 31 Juli 2021 08:29:47
Suasana rumah YA, terduga pelaku investasi bodong yang dijaga aparat. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
  [caption id="attachment_231131" align="alignleft" width="880"] Suasana rumah YA, terduga pelaku investasi bodong yang dijaga aparat. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Kasus dugaan praktik investasi bodong di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara diperkirakan berlangsung belum lama. Yaitu baru sekitar enam bulan terakhir. Diberitakan sebelumnya, seorang gadis bernama YA (20) tersangkut kasus dugaan investasi bodong berupa trading atau perdagangan saham. Gadis itu berhasil menggaet lebih dari 500 orang untuk mengikutinya. AKP Sugi Tjipto, Kapolsek Mlonggo, membenarkan lamanya aktivitas bisnis bodong itu. Tetapi, pihaknya masih akan memastikannya lagi. “Kalau berdasarkan pengakuan beberapa korban, ada yang bilang baru enam bulan. Ada yang lebih. Macam-macam yang ngomong,” ungkap Tjipto. Informasi yang berhasil digali MURIANEWS dari rumah YA, Jumat (30/7/2021) malam, gadis itu memulai aktivitas investasinya sejak awal Februari 2021 lalu. Karena terlihat sukses dengan uang yang mengucur deras, orang-orang lantas mengikutinya. Namun kabarnya, orang tuanya sama sekali tidak mengetahui aktivitas bisnis anaknya. Ibu YA diketahui sudah meninggal sekitar 40 hari lalu. Kini YA tinggal dengan ayahnya. “Ibunya belum lama ini menginggal. Kalau tidak salah baru 40-an hari,” imbuh Tjipto. Sekitar bulan Juli lalu, aktivitas investasi YA mengalami suatu masalah, yang buntutnya tidak bisa membayar investor yang menyetor uang kepada dia. Baca: Korban Dugaan Investasi Bodong di Mlonggo Jepara Diperkirakan 500 Orang Lebih Bahkan, sepeda motornya pun sudah tak terlihat lagi di rumahnya. Ketika ada masalah itulah, YA mulai berterus terang kepada orang tuanya. Bahwa ia menjalankan bisnis investasi yang libatkan banyak orang, dan dengan nominal besar. Selain sepeda motor, MURIANEWS juga mendapatkan informasi dari orang yang sudah menanyai duduk persoalan dugaan investasi bodong itu dengan YA. Bahwa sertifikat rumah sekarang sudah digunakan untuk melunasi beberapa investor. Dari pantauan, rumah YA tidak begitu besar. Di bagian depan terdapat warung makan. Di bagian belakang, bangunan rumahnya tingkat dua.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar