Selasa, 19 Maret 2024

Disdikpora Kudus Dikucuri DAK Rp 19 Miliar, Dialokasikan ke 42 SD dan Empat SMP

Yuda Auliya Rahman
Kamis, 29 Juli 2021 16:54:53
Ketua DPRD Kudus bersama Komisi D dan Disdikpora Kudus meninjau ruangan kelas SD 2 Purwosari yang membutuhkan perbaikan. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_195648" align="alignleft" width="880"] Ketua DPRD Kudus bersama Komisi D dan Disdikpora Kudus meninjau ruangan kelas SD 2 Purwosari yang membutuhkan perbaikan, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19 Miliar. Dana tersebut akan dikucurkan untuk pembangunan dan pengadaan sarana prasarana di 46 sekolah yang ada di Kudus. Tahap rehab melalui DAK kali ini bukan melalui swakelola sekolah, melainkan melalui proses lelang dengan penyedia jasa. Jumlah tersebut juga terbilang lebih banyak dari DAK tahun sebelumnya yang sebesar Rp 12 miliar. Kasi Sarpras Disdikpora Kudus Anggun Nugroho merincikan, 46 sekolah itu terdiri dari 42 SD dan empat SMP. Masing-masing sekolah akan mendapatkan  anggaran yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan. "Jadi beda-beda, mulai Rp 700 juta-Rp 1,5 miliar tergantung kebutuhan. Kebanyakan itu untuk rehab bangunan sekolah rusak pada bagian atap," katanya, Kamis (29/7/2021). Ia menambahkan DAK tersebut untuk rehabilitasi bangunan ruang kelas, ruang kepala sekolah, toilet, hingga musala. Kemudian ada juga pengadaan sarana prasarana sekolah, seperti fasilitas TIK,  hingga media pembelajaran di laboratorium. Saat ini, lanjut dia, proses pembangunan dan pengadaan sarpras sekolah tersebut akan segera berjalan. Proses lelang penyedia jasa juga telah rampung. "Sudah teken kontrak dengan kontraktor atau penyedia jasa. Pekan depan sudah mulai jalan," imbuhnya. Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar