Jumat, 29 Maret 2024

Ini Penyebab Kudus Masih Harus Terapkan PPKM Level 4

Anggara Jiwandhana
Rabu, 28 Juli 2021 16:37:37
Portal penutupan akses di Alun-alun Kudus saat PPKM Darurat Juli lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_230692" align="alignleft" width="1280"] Portal penutupan akses di Alun-alun Kudus saat PPKM darurat beberapa waktu lalu (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus hingga kini masih menjadi wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 24 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dan level 3 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa Dan Bali. Tenaga ahli utama Kedeputian II Kantor staf presiden (ksp) Abraham Wirotomo dalam kunjungannya ke Kudus Rabu (28/7/2021) menjelaskan alasannya. Di mana intinya adalah adanya pertimbangan aglomerasi dengan daerah lainnya. Lebih rinci, Abraham menjelaskan ketika Kudus melonggarkan aturan karena tak berada di PPKM level 4 lagi, maka ditakutkan kasus aktif di Kudus kembali naik karena adanya penularan dari luar. “Misal mal di Kudus ini buka karena ada pelonggaran, akhirnya warga di daerah lainnya yang masih berstatus PPKM level 4 ini datang ke Kudus dan bisa naik lagi kasusnya,” ucap dia dalam jumpa pers di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu. Oleh karena itu, pihaknya berharap Kudus bisa sedikit bersabar dengan status PPKM Level 4-nya. Setidaknya sampai semua daerah di Semarang raya mengalami penurunan Kasus. “Sehingga nanti semua daerah ini nanti turun level, namun kami akan tetap evaluasi saran-saran dari Bupati Kudus terkait tingkat level ini sehingga nantinya ada pelonggaran di beberapa sektor khusus di Kudus,” ungkap dia. Walau demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Kudus dalam menekan angka penularan Covid-19 yang sangat tinggi bulan Juni lalu. “Kudus ini jadi salah satu daerah yang best practice ya, sehingga kedatangan kami ke sini untuk belajar bagaimana cara mengendalikan Covid-19 di Kudus,” tandasnya. Bupati Kudus HM Hartopo merincikan, jika dilihat dari indikator yang ada, Kabupaten Kudus sebenarnya bisa berada di level dua PPKM. Sementara secara tracing, Kudus berada di level 3 PPKM. “Ini sudah kami sampaikan, kondisi di lapangan di mana jumlah kasus dan keterisian rumah sakit, serta angka kematian juga sudah rendah, semoga ini bisa jadi bahan pertimbangan Pak Presiden untuk Kudus,” terang Hartopo. Kabupaten Kudus sendiri, diketahui mengalami lonjakan kasus yang parah di pertengahan Juni lalu. Di mana angka tertinggi saat itu adalah sebanyak 2.342 pasien aktif. Dengan kasus harian tertinggi mencapai 479 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan positivity rate menembus angka 60%. Lonjakan pasien tersebut kemudian membuat tingkat Bed Occupancy Rate atau keterisian tempat tidur seluruh rumah sakit di Kudus mencapai 96%. Namun sekarang, jumlah kasus aktif hanya tersisa sebanyak 241 pasien aktif saja. Sementara tingkat keterisian BOR hanya berada di angka 15 persen.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar