Kamis, 28 Maret 2024

Ikuti Aturan PPKM Level 4, Swalayan Nonbahan Pokok di Kudus Diminta Tutup

Anggara Jiwandhana
Selasa, 27 Juli 2021 14:50:14
Salah satu swalayan nonbahan pokok di Kudus yang sempat buka saat PPKM Level 4 di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_230471" align="alignleft" width="880"] Salah satu swalayan nonbahan pokok di Kudus yang sempat buka saat PPKM Level 4 di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus meminta semua swalayan yang menjual selain bahan pokok untuk mematuhi aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan level 3. Di mana dalam aturan tersebut, mal, swalayan, atau pusat perbelanjaan nonbahan pokok diminta untuk tutup sementara waktu. “Untuk saat ini kami tetap mengacu pada Inmendagri tersebut. Surat imbauan kemarin juga belum kami cabut, sehingga aturannya tetap sama, bagi swalayan nonbahan pokok tetap ditutup,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti, Selasa (27/7/2021). Hingga awal pekan ini, lanjut dia, Dinas Perdagangan memantau ada satu swalayan nonsembako yang nekat beroperasi. Yakni salah satu swalayan perabot yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kudus. “Kami sudah berikan surat instruksi tersebut terhadap pusat perbelanjaan yang bersangkutan. Kalau masih tetap buka tentunya pelanggaran. Penegakannya tentu dari tim Penegak Perda,” sambung Sudiharti. Sementara terkait pernyataan Bupati Kudus HM Hartopo untuk memperbolehkan swalayan nonsembako untuk buka, pihaknya menyarankan untuk tetap menutup swalayannya, hingga menunggu instruksi bupati terlebih dahulu. “Kami menunggu surat edaran dari bupati Kudus, selanjutnya baru akan ditindaklanjuti dengan pembuatan surat edaran apakah pusat perbelanjaan nonsembako boleh buka atau tidak,” tandasya. Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Djati Solechah menyebutkan, secara aturan memang toko perabot di Jalan Jendral Sudirman tersebut melanggar aturan. “Namun kami masih menunggu instruksi terbaru soal pembukaan swalayan nonbahan pokok itu tadi,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar