Jumat, 29 Maret 2024

Panggil Sekda, DPRD Jateng Minta Instentif Nakes atau Bansos Segera Dituntaskan

Yuda Auliya Rahman
Selasa, 27 Juli 2021 14:40:02
Ilustrasi. Sejumlah nakes beristirahat sejenak di tengah lonjakan pasien Covid-19. (Dok.MURIANEWS)
[caption id="attachment_225061" align="alignleft" width="1180"] Ilustrasi. Sejumlah nakes beristirahat sejenak di tengah lonjakan pasien Covid-19. (Dok.MURIANEWS)[/caption] MURIANEWS, Semarang - Munculnya polemik serapan anggaran Covid-19 yang rendah di Pemprov Jateng membuat Pimpinan DPRD Jateng memanggil Sekda Pemprov Jateng bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (26/7/2021). Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPRD Jawa Tengah  Bambang Kusriyanto, para Wakil Ketua DPRD Sukirman, Heri Pudiyatmoko, Fery Wawan Cahyono, dan Quatly Alkatiri. Hadir pula, Plt Sekda Pemprov Jateng, Prasetyo Ariwibowo, Asisten Gubernur Peni Rahayu, Kadinas Kesehatan Yulianto Prabowo, Kabiro Keuangan Sumarno dan Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin. Wakil Ketua DPRD Sukirman menyebut, terkait polemik tersebut sebenarnya akan didiskusikan dan diklarifikasikan langsung dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, memahami kesibukan gubernur, DPRD mendiskusikan polemik tersebut dengan Sekda beserta jajaran. DPRD Jateng sendiri, sangat menyesalkan dan kaget adanya kabar serapan anggaran Covid-19 yang masih rendah. "Kami sebenarnya tiap Senin rapat dengan Gubernur, kenapa Gubernur tidak pernah menyampaikan ke kami progres soal anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) ini. Kami juga biasanya hanya menyoroti soal kelangkaan oksigen, BOR di RS, ketersediaan obat, serta aturan protokol kesehatan di masyarakat,” katanya Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPRD meminta klarifikasi dua hal. Pertama, soal serapan anggaran. Kedua, apakah Pemprov masih butuh anggaran refocusing, sementara  DAU saja  tidak terserap. “Sudah ada surat Mendagri, kalau insentif nakes ini tidak dicairkan, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilarang dicairkan. Maka kami pun minta, bansos juga harus segera dicairkan untuk masyarakat, termasuk APBD 2021 yang memang ada alokasi bansosnya,” jelasnya. Namun jika tidak bisa di realisasikan, DPRD juga tidak akan betanggungjawab terkait kekurangan kebutuhan yang rencananya diambilkan dari refocusing APBD Tahun 2021. "DAU saja masih kebingungan, masa iya mau nambah anggaran dari APBD, " ucapnya. Dari pertemuan yang dilakukan dengan Sekda, sambung Sukriman,  data yang diambil Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat itu, laporan dari Pemprov Jawa Tengah belum masuk. Anggaran untuk penanganan covid sesuai peraturan menteri keuangan nomor 17 yaitu 8 persen dari DAU yakni sebesar Rp 284,72 juta hingga  30 Juni 2021 telah terserap Rp 9,5 miliar atau 3,35 persen. Kemudian, tanggal 26 Juli 2021 telah terserap Rp 50,43 Miliar atau 17,78 persen. Ia menambahkan DAU yang telah terserap itu  di antaranya digunakan sebagai insentif tenaga kesehatan, dukungan pelaksanaan vaksinasi, dukungan pada kelurahan/desa, dan belanja kesehatan lainnya. "Serapan atau realisasi setiap bulan harus dilaporkan ke Kemenkeu paling lambat tanggal 14 bulan berikutnya sebagai syarat pencairan DAU bulan berikutnya. Makanya akan kami pantau terus setiap minggu progres pencairan anggaran untuk nakes yang tercatat baru 66,3 persen. Kalau ini sudah terwujud mari bicara kekurangan anggaran,” pungkasnya.   Reporter : Yuda Auliya Rahman Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar