Jumat, 29 Maret 2024

133.555 Pekerja Informal Terdampak PPKM di Jateng Bakal Diberi Bansos Rp 400 Ribu dari Pemprov

Ali Muntoha
Selasa, 27 Juli 2021 13:07:03
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_230407" align="alignleft" width="880"] Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sasarannya adalah pekerja informal, seperti PKL, pedagang pasar dan lainnya. Pemprov Jateng menyiapkan kuota untuk 133.555 keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap keluarga akan mendapat Rp 400 ribu, untuk dua bulan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut, penyaluran bansos untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi PPKM. "Yang kita tekankan adalah bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan," kata Ganjar. Oleh karena itu, Ganjar segera meminta data-data penerima bantuan yang ada di pemerintah pusat. Misalnya, kata Ganjar, bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sebagainya. "Kita mendampingi agar itu bisa selesai cepat," terangnya. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan, sasaran bansos ini adalah mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga. Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal,” katanya. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan data calon penerima. Pihaknya akan melakukan menyatukan data UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Porapar (Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata). ”Data kita overlay (proses penyatuan data) dengan data kita," terang Harso. Dinsos saat ini juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten dan kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address. Proses selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Diharapkan paling cepat Agustus 2021 penyaluran bansos bisa segera dilakukan. "Penyalurannya lewat PT Pos. Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kita beritahu. Kemudian mereka mengambil di kantor pos,” jelas Harso.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar