Kamis, 28 Maret 2024

Dua Pelaku Pembobol Sebelas Rumah di Jateng dan Jatim Dibekuk Polisi Blora

Nathan
Selasa, 27 Juli 2021 11:11:20
Polisi memeriksa dua pelaku pembobolan rumah di Blora. (MURIANEWS/Kontributor Blora)
[caption id="attachment_230327" align="alignleft" width="880"] Polisi memeriksa dua pelaku pembobolan rumah di Blora. (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption] MURIANEWS, Blora – Jajaran Polsek Cepu, Blora membukuk dua pelaku pembobolan rumah berinsiial J dan DBR. Dua warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya tersebut dibekuk setelah melakukan aksinya membobol rumah warga Kelurahan Balun Kecamatan Cepu, Blora. Dari aksinya di tempat ini pelaku berhasil membawa kabur emas murni dalam bentuk koin, perhiasan emas, HP dan lainnya. Nilai kerugiannya mencapai Rp 27 juta. Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan, dua pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, saat berada di rumah kosnya, Kamis (22/7/2021). ”Dari hasil penyidikan diketahui jika para pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan menjalani hukuman di Lapas Medaeng Surabaya,” katanya, Selasa (27/7/2021). Namun usai menjalani hukuman, para pelaku tak jera. Mereka kembali menjalankan aksinya di sejumlah tempat di Jateng dan Jatim. Dari hasil penyidikan diketahui jika kedua pelaku telah beraksi di sebelas lokasi. Yakni di wilayah Blora enam TKP, Bojonegoro Jawa Timur, tiga TKP dan Gresik dua TKP. Dua pelaku kini masih menjalani penyidikan dan polisi tengah mengembangkan kasus tersebut. Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana juga mengimbau kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada, terutama dalam menyimpan barang yang berharga. "Terkadang bagi kita menganggap sudah aman, namun pencuri masih saja bisa mencari celah. Jadi selalu hati-hati dan waspada," pungkasnya.   Kontributor Blora Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar