Selasa, 19 Maret 2024

PPKM Diperpanjang, Pemkot Pekalongan Salurkan 9.920 Paket untuk Warga Terdampak Pandemi

Murianews
Senin, 26 Juli 2021 15:05:16
Ilustrasi
[caption id="attachment_230190" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) setempat mulai menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Pekalongan. Plt Dinsos-P2KB Kota Pekalongan,  Budiyanto mengungkapkan total jumlah  bantuan sosial yang disalurkan selama PPKM Level 4 di Kota Pekalongan sebanyak 9.920 paket. “Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan dari Kementerian Sosial berupa beras 5 kilogram sebanyak 3.000 paket, bantuan dari Presiden melalui Kodim 0710/Pekalongan berupa 12,5 ton beras untuk 2.500 paket,” katanya dalam siaran pers di laman Pemkot Pekalongan, Senin (26/7/2021). Selain itu, Kodim 0710/Pekalongan juga mendapatkan amanat bantuan beras 5 ton dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang disalurkan berupa 250 paket beras masing-masing 10 kilogram beras. Kemudian, bantuan dari Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinsos-P2KB berupa 5 kilogram beras sebanyak 2.170 paket, dan bantuan Presiden melalui Polres Pekalongan Kota sebanyak 10 ton beras masing-masing 5 kilogram sebanyak 2.000 paket, dan program bantuan ASN Peduli sebesar Rp50 juta berupa uang tunai. “Sehingga, total jumlah bantuan sosial selama PPKM Level 4 ini ada 9.920 paket beras yang akan disalurkan,” terang Budiyanto. Menurut Budi, sebanyak 9.920 paket bantuan beras itu akan dibagikan kepada masyarakat miskin dan terdampak PPKM Level 4 di Kota Pekalongan. Rinciannya, Jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan apapun (Non PKH+Non BPNT) sebanyak 4.682 KPM. Kemudian Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak 1.190 KPM yang penyalurannya dikoordinasi oleh Dindagkop-UKM. “Ada juga untuk sopir angkot, sopir bus AKAP, AKDP, juru parkir dan tukang parkir sebanyak 810 KPM. Sementara, sisanya sebanyak 3.238 KPM akan dibagikan kepada DTKS yang didrop dari pusat (yang sudah tidak mendapat PKH dan BPNT). “Kalau misalnya ada kekurangan masih ada bantuan ASN Peduli sebesar Rp 50 juta berupa uang tunai,” pungkasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar