Jumat, 29 Maret 2024

Menyerah! Buruh Bakal Gelar Aksi Kibarkan Bendera Putih

Murianews
Senin, 26 Juli 2021 14:03:17
Ilustrasi demo buruh. (MURIANEWS/Budi Erje)
[caption id="attachment_200403" align="alignleft" width="1024"] Ilustrasi demo buruh di Jepara, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi mogok kerja dengan mengibarkan bendera putuh. Aksi itu direncanakan melibatkan puluhan ribu buruh di 1000 pabrik yang tersebar di 24 provinsi. Pengibaran bendera putih itu sebagai bentuk mereka menyerah menghadapi berbagai hantaman selama pandemi Covid-19. “Bentuknya adalah mengibarkan bendera putih. Karena kaum buruh menyerah dengan banyaknya buruh yang sudah meninggal dan terpapar COVID-19,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dikutip dari detik.com, Senin (26/7/2021). Menurutnya, buruh juga menyerah karena sudah berulangkali berteriak untuk mengatur jam bergilir di situasi pandemi Covid-19. Mereka juga sudah berulang-ulang berteriak agar buruh yang sedang isolasi mandiri mendapatkan vitamin dan obat-obatan gratis. “Berulang-ulang juga teriak jangan ada PHK, berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji,” lanjut Iqbal. Pihaknya juga sudah berulang-ulang berteriak bahwa Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja merugikan buruh. “Bendera putih akan kita kibarkan dan akan memasang spanduk dengan tiga tuntutan, selamatkan nyawa buruh dan rakyat-cegah penularan COVID 19-cegah ledakan PHK,” sebutnya. Kemudian isu kedua yang akan dikumandangkan dalam mogok kerja adalah batalkan Undang-undang Cipta Kerja. Dia memastikan bahwa aksi akan digelar dengan protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker, hand sanitizer, dan tidak ada kerumunan. Pihaknya menjamin tidak ada kerumunan karena aksi dilakukan di luar area produksi tapi tetap dilaksanakan di lingkungan pabrik. “Aksi akan diikuti puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia 24 provinsi, 1.000 pabrik akan bergabung pada tanggal 5 Agustus 2021,” tambah Iqbal.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar