Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Diperpanjang: 27 Exit Tol di Jateng Dibuka Tapi 224 Titik Penyekatan Tetap Lanjut Hingga 2 Agustus

Murianews
Senin, 26 Juli 2021 10:59:38
Polisi memeriksa kendaraan yang keluar di GT Kaliwungu, Senin 19 Juli 2021, sehari jelang Iduladha. (edi prayitno/kontributor Kendal)
[caption id="attachment_229156" align="alignleft" width="880"] Polisi memeriksa kendaraan yang keluar di GT Kaliwungu, Senin 19 Juli 2021, sehari jelang Iduladha. (edi prayitno/kontributor Kendal)[/caption] MURIANEWS, Semarang — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa – Bali resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Meski begitu, dalam perpanjangan ini terdapat sejumlah kelonggaran. Salah satunya dibukanya kembali 27 exit tol di Jateng yang sempat ditutup pada selama PPKM Darurat. Akan tetapi, pembukaan exit tol ini tidak dibarengi dengan pembukaan 244 titik penyekatan di Jateng. Alhasil, penyekatan di jalur reguler masih berlaku. Penyekatan di 244 titik tersebut sudah dilakukan sejak PPKM Darurat berlaku yaitu pada 3 Juli 2021. Ketika PPKM diperpanjang dengan leveling, penyekatan juga mengikuti. Namun untuk penutupan Exit tol sudah dibuka sejak Minggu (25/7/2021) sore kemarin. “Penyekatan 244 titik masih diberlakukan sampai PPKM selesai atau pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy seperti dikutip Solopos.com, Senin (26/7/2021). Saat ditanya apakah 244 titik penyekatan yang tersebar di Jawa Tengah tersebut pelaksanaannya ada perbedaan antara level 3 dan 4, Iqbal menegaskan penerapannya sama. Untuk diketahui, 244 titik penyekatan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM berlangsung. Lokasinya ada di perbatasan provinsi Jateng, perbatasan antar Kabupaten/Kota, dan di dalam wilayah Kabupaten/Kota. Sementara itu data terbaru pemerintah menyebutkan ada 26 daerah di Jateng yang menerapkan aturan PPKM level 4 dan ada 9 daerah yang menerapkan PPKM level 3.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar