Pandemi, Jumlah Pendaftar NPWP di Kudus Menurun 50 Persen

Kartu NPWP. (MURIANEWS/Ali Muntoha)
MURIANEWS, Kudus – Jumlah pendaftar pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kabupaten Kudus mengalami penurunan sekitar 50 persen sejak pandemi berlangsung.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho menjelaskan, saat ini pendaftar NPWP per hari rata-rata hanya 25 orang.
“Kalau dulu sebelum ada pandemi Covid-19 sehari bisa sampai 50 Wajib Pajak,” katanya, Sabtu (24/7/2021).
Menurutnya penurunan itu sedikit banyak dipengaruhi oleh banyak perusahaan yang tidak sedang melakukan rekrutmen, selama pandemi ini.
“Secara otomatis tidak banyak yang membuat NPWP. Mungkin nanti kalau perekonomian sudah membaik, wajib pajak yang membuat NPWP juga banyak,” terangnya.
Saat ini jumlah warga Kudus yang sudah memiliki NPWP tercatat sebanyak 54.481 orang. Andi menyarankan agar wajib pajak yang belum memiliki NPWP untuk segera membuat.
Menurutnya NPWP memiliki banyak manfaat. Di antaranya sebagai sarana administrasi perpajakan, sebagai sarana ketertiban perpajakan, dan sebagai syarat pelayanan umum.
“Seperti izin membuat rekening bank, mengajukan pinjaman kredit di bank, membuat paspor, dan mengajukan izin usaha,” ujarnya.
Andi menyarankan bagi yang belum memiliki NPWP dapat mendaftarkan diri secara online di laman e-registration Ditjen Pajak yang dapat diakses di https://ereg.pajak.go.id/
“Nanti bisa diikuti langkah-langkahnya seperti scan KTP dan persyaratan lainnya,” pungkasnya.
Reporter: Vega Ma’arijil Ula
Editor: Ali Muntoha