Kudus Dapat Jatah Tiga Ribu Paket Beras dari Kemensos untuk Warga Terdampak Covid

Beras bansos dari Pemkab Kudus untuk buruh angkut di pasar tradisional, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapatkan jatah bantuan sosial (bansos) sebanyak tiga ribu paket beras. Tiap paket berisi beras lima kilogram, yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Kretek.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Mundir menyebut, alokasi tiga ribu paket beras tersebut diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian sosial.
“Untuk jumlahnya memang sekitar itu saat Zoom Meeting dengan kementerian. Namun untuk saat ini kami masih menunggu barangnya didroping dari pusat,” kata Mundir, Kamis (22/7/2021).
Untuk saat ini, pihaknya akan segera menyiapkan nama-nama penerima bantuan beras seberat lima kilogram tersebut. Di mana akan dipilah dari data penerima bantuan sosial Covid-19 dari Pemkab Kudus tahun lalu.
“Itu kan kemarin data dari berbagai dinas ya, ada dari perdagangan, perhubungan, dan lainnya, ada juga yang komunitas disabilitas juga ada. Nanti akan dipilah kembali untuk melihat yang paling terdampak,” ujarnya.
Sementara yang belum tercover bantuan tersebut, kata dia, akan diupayakan dari APBD Pemkab Kudus sendiri. Di mana saat ini, tengah diupayakan dananya. “Nanti kalau ada anggarannya pasti akan dapat,” sambungnya.
Sampai saat ini sendiri, kata dia, hanya ada beberapa kabupaten atau kota saja yang telah mendapat bantuan tersebut dan telah mendistribusikannya.
“Kalau tidak salah, di Jawa Tengah juga belum ada ya, kami masih menunggu,” jelas Mundir.
Bupati Kudus HM Hartopo menyebutkan, Pemkab Kudus akan selalu sigap menindak lanjuti bantuan-bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemkab juga akan kembali berupaya melakukan refocusing anggaran untuk dialihkan ke penanganan Covid-19. Terkhusus untuk progam Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi.
“Sudah ditindak lanjuti, beberapa bantuan lainnya juga mulai ditindak lanjuti,” jelas Hartopo.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha