Kamis, 28 Maret 2024

Pemkab Jepara Bingung soal Beda Keterangan tentang Level Kota Ukir di PPKM Terbaru

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 21 Juli 2021 15:55:48
Bupati Jepara Dian Kristiandi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_225828" align="alignleft" width="880"] Bupati Jepara Dian Kristiandi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Pemerintah pusat meluncurkan kebijakan baru setelah batas akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kali ini, pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 dan 3. Kabupaten Jepara tidak masuk dalam Level 4 itu. Namun, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara belum mengetahui pada level berapa Bumi Kartini berposisi. Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyebut, dalam rapat daring dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jepara masuk wilayah PPKM level 2. Sementara Menteri Dalam Negeri menyampaikan Kota Ukir masuk dalam wilayah PPKM level 3. Perbedaan pendapat inilah yang menyebabkan ketidakjelasan level Kabupaten Jepara. “Keterangan masih berbeda untuk Kabupaten Jepara. Kami akan lakukan evaluasi yang sebenarnya seperti apa. Setelah tanggal 25 (Juli 2021, red) nanti akan kami tentukan pakai ketentuan level berapa,” terang Andi, Selasa (21/7/2021). Andi menjelaskan, selain level 4, penerapan PPKM sedikit longgar. Misalnya pemberlakuan waktu operasional pada pasar tradisional dan usaha kecil. Serta pengaturannya ditentukan oleh pemerintah daerah. “Makanya ini kami masih menunggu, Jepara masuk level berapa. Kalau masuk level dua ya, akan segera kita atur. Misalnya kalau level tiga warung boleh buka sampai jam 20.00, berarti nanti kalau level dua apakah sampai jam 21.00 atau 22.00,” kata Andi. Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, selama penerapan PPKM Darurat terjadi penurunan bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit dan lokasi isolasi terpadu. Angka kasus aktif positif Covid-19 juga mengalami penurunan. Saat ini angka aktif positif Covid-19 di Jepara sebanyak 716 kasus, baik yang dirawat maupun isolasi mandiri.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar