Kamis, 28 Maret 2024

Asyik Pesta Miras di Pos Ronda usai Jadi Penitia Kurban, Tujuh Pemuda di Solo Diringkus Polisi

Murianews
Rabu, 21 Juli 2021 14:26:50
Tim Sparta membubarkan tujuh pemuda saat pesta miras di pos ronda wilayah Sumber, Banjarsari, Solo, pada / Selasa (20/7/2021) sore. (Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)
[caption id="attachment_229358" align="alignleft" width="880"] Tim Sparta membubarkan tujuh pemuda saat pesta miras di pos ronda wilayah Sumber, Banjarsari, Solo, pada / Selasa (20/7/2021) sore. (Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)[/caption] MURIANEWS, Solo — Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh pemuda yang sedang asyik pesta miras di salah satu pos ronda wilayah Sumber, Banjarsari, Selasa (20/7/2021) sore. Saat ditangkap, para pemuda tersebut mengaku menenggak miras sebagai jamu karena kelelahan setelah ambil bagian menjadi panitia penyembelihan hewan kurban. Dikutip dari Solopos.com, Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan penangkapan tersebut berawal dari aduan warga resah dengan aktivitas para pemuda minum minuman keras jenis ciu di pos ronda. Mendapat laporan tersebut pihaknya pun menerjunkan tim untuk mengecek informasi dan memastikan aduan tersebut. Begitu sampai di lokasi, Tim Sparta mendapati gerombolan pemuda yang memang sedang menenggak miras. Tak mau berlama-lama, tim langsung menggerebek para pemuda itu. Saat ditangkap, tujuh pemuda itu dalam keadaan terpengaruh alkohol. “Mereka mengaku iseng saja, katanya capek setelah menyembelih hewan kurban. Katannya obat capek, mereka langsung kami bawa ke Mapolresta Solo,” papar dia. Ia memerinci tujuh pemuda itu seluruhnya warga Sumber, Banjarsari, berinisial TS (47), AN (34), CS (31), HJ (37), AS (32), M (33), dan AA (38). Ia menambahkan tujuh pemuda itu seluruhnya kooperatif saat diperiksa petugas. Mereka mengakui perbuatannya dan tanpa ada perlawanan. Seluruhnya diproses tindak pidana ringan (tipiring). Kepada petugas, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Petugas turut membina para pelaku yang dianggap meresahkan warga. “Barang bukti yang berhasil kami sita dari lima botol miras ciu ukuran 1,5 liter dan satu botol miras jenis ciu ukuran 600 ml,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar