Kamis, 28 Maret 2024

Meresahkan! Akun Pembuat dan Penyebar Hoaks Seruan Aksi Penolakan PPKM Darurat Diburu Polda Jateng

Murianews
Senin, 19 Juli 2021 16:51:36
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal AlQudusy saat meyampaikan kepada wartawan (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_227829" align="alignleft" width="1280"] Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal AlQudusy saat meyampaikan kepada wartawan (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengaku tengah memburu akun pelaku pembuat maupun penyebar seruan hoaks aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Kota Tegal, Kabupaten/Kota Pekalongan. "Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Kondisi penyebaran Covid-19 ada indikasi dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab dalam situasi seperti ini," kata Iqbal seperti dikutip Suara.com. Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoaks tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga "Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoaks ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terang Iqbal. "Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoaks ini," tegasnya. Iqbal pun berepesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi Covid-19 ini. "Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," pesan Iqbal. Sebelumnya beredar meme ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Kota Tegal dan Kabupaten/Kota Pekalongan. Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. "Kami Polri sangat memahami situasi ini. Namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 meningkat. Keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi, upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah," pungkasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar