Jumat, 29 Maret 2024

Ngaku Jadi Dokter, Pria Asal Bogor Tipu Warga Karanganyar Hingga Rp 45 Juta

Murianews
Senin, 19 Juli 2021 10:51:16
Polres Karanganyar saat melakukan konferensi pers tentang dokter gadungan. (Polda Jateng)
[caption id="attachment_228946" align="alignleft" width="880"] Polres Karanganyar saat melakukan konferensi pers tentang dokter gadungan. (Polda Jateng)[/caption] MURIANEWS, Karanganyar - Penyidik Polres Karanganyar menangkap seorang pemuda berinisial CRW alias R (22) warga Bogor Utara. CRW alias R melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai dokter. Pelaku menggasak jutaan rupiah dari perempuan yang diperdaya lewat aplikasi Tinder. Untuk meyakinkan bila dirinya benar-benar seorang dokter, CRW berani membawa korban ke sebuah rumah sakit yang di klaimnya sebagai tempatnya praktek. Wakapolres Kompol Purbo Ajar Waskito mengatakan tertangkapnya CRW berkat adannya laporan dari salah satu korban berinisial NA warga Jaten. NA mengaku bahwa dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta. “NA salah satu korban melapor ke Polres Karanganyar. Kemudian kami lakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap di kos-kosan. Saat itu tersangka tengah bersiap-siap melarikan diri,”papar Purbo dalam siaran pers di laman Tribrata Polda Jateng, Senin (19/7/2021). Dalam pengakuannya, pelaku menjaring korban melalui aplikasi kencan Tinder. Dalam aplikasi tersebut pelaku memampang foto dengan atribut dokter, kartu tanda pengenal dan stetoskop. Modus penipuan yang dilancarkan tersangka untuk mengeruk uang milik NA ini dengan alasan bila uang yang dipinjam itu untuk berobat sang ibu. Karena iba dan percaya ditambah pernah diajak ke rumah sakit di Yogyakarta yang diaku oleh CRW sebagai tempat dimana dirinya bekerja, NA pun akhirnya meminjamkan uang pada pelaku dengan cara di transfer sebanyak sembilan kali. Selain mengamankan barang bukti berupa resi trasper dan mengamankan tersangka, CRW didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Tribrata Polda Jateng

Baca Juga

Komentar