Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Darurat Tak Maksimal, Luhut Minta Maaf

Murianews
Senin, 19 Juli 2021 10:35:46
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/JohanTallo)
[caption id="attachment_225425" align="alignleft" width="880"] Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/JohanTallo)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali belum maksimal. Luhut pun meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia. “Sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal,” ujarnya seperti dikutip Kompas.com. Permintaan maaf itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021). Di kesempatan itu juga, dia berjanji, pemerintah akan terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat varian delta dapat diturunkan. “Dan penyaluran bansos kepada masyarakat dapat berjalan," tambahnya. Saat ini, pihaknya masih mengevaluasi, apakah kebijakan PPKM darurat perlu diperpanjang atau tidak. Hasil evaluasi itu nantinya dilaporkan lebih dulu pada Presiden Joko Widodo. “Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu dan apakah diperlukan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," lanjut Luhut. Menurutnya, ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi itu. Indikator itu yakni penambahan kasus Covid-19 konfirmasi positif dan keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 (BOR). “Dan kebetulan dua hari terkahir ini kita lihat membaik, dan kita juga akan lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode itu. Maka kami akan mulai masuki fase relaksasi selanjutnya,” tambahnya. Pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021. Hingga 19 Juli 2021, PPKM darurat telah berjalan selama 17 hari. Menurut rencana awal, PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar