Selasa, 19 Maret 2024

Pemerintah Disarankan Perpanjang PPKM Darurat dan Perluas Cakupannya, Oleh IDI

Murianews
Minggu, 18 Juli 2021 17:39:46
Ilustrasi penerapan PPKM Darurat. (dok TIMES Indonesia)
[caption id="attachment_228027" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi penerapan PPKM Darurat. (dok TIMES Indonesia)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Melihat perkembangan pandemic covid-19 yang masih terjadi, pemerintah disarankan untuk memperpanjang masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Hal ini diperlukan untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang tengah terjadi. Saran untuk memperpanjang PPKM Darurat ini disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada pemerintah melalui Sekjendnya Adib Khumaidi, Minggu (18/7/2021). IDI melihat, PPKM masih dibutuhkan untuk menahan lonjakan kasus covid-19. "Kami berharap [PPKM] perlu diperpanjang, sekaligus kita mengevaluasi," kata Adib Khumaidi. Perpanjangan PPKM ini menurut Adib diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemic yang masih terjadi saat ini. Salah satu yang masih menjadi pertimbangan adalah masih minimnya kapasitas rumah sakit dalam menangani kasus covid-19. Tidak hanya meminta dilakukan perpanjangan penerapan PPKM Darurat, IDI juga menyarankan pemerintah untuk memperluas cakupan PPKM. Daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 harus diterapkan kebijakan ini. "Kita sudah dapat laporan beberapa wilayah di luar Jawa-Bali yang sudah mulai ada peningkatan kasus, maka ini perlu juga diupayakan perluasan pada wilayah-wilayah yang berpotensi ada kenaikan kasus," tuturnya. Pemerintah Indonesia sendiri masih terus membahas mengenai kemungkinan diperpanjangnya PPKM Darurat ini. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diputuskan pemerintah dalam dua sampai tiga hari ke depan. Dalam hal ini Luhut mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terkait PPKM yang sudah dijalankan. Apakah sudah menurunkan mobilitas warga atau bagaimana dampak lainnya, masih akan dikaji. "Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan ke presiden. Saya kira dua sampai tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut, Sabtu (17/7/2021). Penulis: Budi erje Editor: Budi erje Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar