Kamis, 28 Maret 2024

Kades Jenar Minta Maaf, Kapolres Sragen Pastikan Kasus Tetap Berlanjut

Murianews
Jumat, 16 Juli 2021 14:27:04
Kepala Desa (Kades) Jenar, Kecamatan Jenar, Samto, meminta maaf terkait baliho makian untuk pejabat. (istimewa)
[caption id="attachment_228494" align="alignleft" width="725"] Kepala Desa (Kades) Jenar, Kecamatan Jenar, Samto, meminta maaf terkait baliho makian untuk pejabat. (istimewa)[/caption] MURIANEWS, Sragen – Kepala Desa Jenar, Sragen, Samto yang beberapa membuat geger publik gegara pemasangan baliho berisi makian akhirnya minta maaf. Permintaan maaf kepada publik itu disampaikan Samto secara terbuka di Mapolsek Jenar, Kamis (15/7/2021) siang. Dalam video tersebut, Samto diapit oleh tiga aparat polisi, dua aparat TNI, petugas Trantib dan Camat Jenar, Edi Widodo. “Assalamualaikum. Saya nama Samto, Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Atas adanya baliho yang menyudutkan pemerintah yang saya pasang kemarin, hari Rabu, tanggal 14 Juli 2021 jam 16.00 WIB sore. Pada hari ini, Kamis 15 Juli 2021, saya dengan penuh kesadaran memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Muspika Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dan seluruh warga negara Indonesia,” kata Samto seperti dikutip Solopos.com. Samto mengaku spontan membuat baliho itu sebagai luapan emosi sesaat. Setelah kejadian itu, Samto berjanji akan mendukung program pemerintah dalam menanggulangi persebaran Covid-19. “Baliho itu saya buat dengan spontan dan emosi sesaat. Selanjutnya, saya mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Wassalamualaikum,” tutup Samto Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto memastikan proses hukum tetap berlanjut meski yang bersangkutan sudah minta maaf. “Tidak [dihentikan]. Tetap dilanjutkan,” tegas Kapolres Sragen, Jumat (16/7/2021). Senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Edi Suryana. Menurutnya, proses penyelidikan dugaan kasus ujaran kebencian kepada pemerintah yang disampaikan melalui baliho itu masih berlanjut. Dalam hal ini, Satreskim Polres Sragen telah memeriksa lima orang saksi terkait pemasangan baliho yang juga mengandung kalimat zaman PKI lebih enak daripada zaman setelah reformasi tersebut. “Sudah ada lima saksi yang kita periksa. Masih kita dalami. Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan Pemda karena mereka juga membentuk tim investigasi,” jelas Kasat Reskrim.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar