Jumat, 29 Maret 2024

Kuota CPNS untuk Disabilitas di Pati Menurun, Hanya Empat Formasi

Cholis Anwar
Kamis, 15 Juli 2021 13:57:43
Ilustrasi (asn.id)
[caption id="attachment_147712" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi (asn.id)[/caption] MURIANEWS, Pati – Kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Pati khusus untuk penyandang disabilitas, tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun sebelumnya, kuota mencapai 10 formasi, namun tahun ini hanya ada empat formasi. Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Rizki Hermanu mengatakan, empat formasi untuk disabilitas itu adalah satu untuk tenaga kesehatan, dan tiga lainnya adalah tenaga teknis. “Untuk formasi tenaga kesehatan adalah sebagai asisten apoteker di RSUD Kayen. Sedangkan, tiga tenaga teknis adalah penyuluh tenaga kerja di Dinas Tenaga kerja (Disnaker), penyuluh kesehatan dan keselamatan kerja, dan penyuluh di Dinas Kesehatan (Dinkes),” kataya, Kamis (15/7/2021). Diakui bahwa untuk empat formasi ini memang cukup beragam, lantaran ada tenaga kesehatan dan tenaga teknis.  Dibandingkan dengan sepuluh formasi pada tahun lalu, semuanya adalah untuk tenaga kependidikan atau guru. “Ini berdasarkan pertimbangan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menganalisa jabatan dan beban kerja masing-masing instansi,” ujarnya. Menurutnya, dengan adanya formasi tenaga teknis ini, setidaknya juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas yang merupakan lulusan D-III, D-IV, dan S-1. Sehingga, mereka tetap bisa diakomodir dalam formasi CPNS 2021. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Pati mendapatkan kuota CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.161 formasi. CPNS hanya dibuka untuk 146 tenaga kesehatan dan 55 formasi tenaga teknis. Sementara untuk guru PPPK mencapai 1.762 formasi.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar