Jumat, 29 Maret 2024

Sampai Pertengahan Tahun Serapan APBD Kudus Masih Rendah

Anggara Jiwandhana
Kamis, 15 Juli 2021 13:03:09
Pendapa Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_201132" align="alignleft" width="880"] Pendapa Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2021 hingga 30 Juni lalu baru mencapai 33 persen dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemkab Kudus. “Atau sekitar Rp 715 miliar dari total anggaran sebesar Rp 2,14 triliun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Kamis (15/7/2021). Eko menjelaskan, realisasi penyerapan terbesar dari belanja tak langsung yang saat ini telah terserap sebesar Rp 576,74 miliar dari total anggaran sebanyak Rp 1,63 triliun. “Atau telah terserap sekitar 35 persen dari total anggaran,” ujarnya. Kemudian untuk belanja langsung, lanjut dia, kini baru terserap sebesar Rp 5,17 miliar dari total anggaran sebesar Rp 215 miliar. “Memang masih kecil realisasi belanjanya, baru 2,4 persen,” katanya. Minimnya serapan tersebut bukan tanpa alasan. Eko mengatakan sejumlah OPD memang mengalami penundaan pelaksanaan kegiatan karena harus menunggu kepastian refocusing anggaran. Selain itu, Pemkab Kudus kini juga tengah fokus dalam menangani dan menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Kretek. “Ketika ini dalam masa normal, mungkin serapannya akan tinggi ya, namun karena ini dalam masa pandemi jadi wajar penyerapannya belum begitu besar karena beberapa pekerjaan baru mulai sehingga belum ada penyerapan dari pencairan dana itu,” rincinya. Eko menambahkan, pemkab sebenarnya menawarkan pencairan uang muka pada pihak ketiga. Namun memang mereka memilih mencairkan anggaran setelah pelaksanaan kegiatan selesai semua. “Jadi ya bisa dibilang penyerapan anggaran saat ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan belum jalan,” jelasnya. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar