Selasa, 19 Maret 2024

Luhut Usul Buruh Bekerja 15 Hari dalam Sebulan

Murianews
Rabu, 14 Juli 2021 13:28:17
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (YouTube/Sekretariat Presiden)
[caption id="attachment_228072" align="alignleft" width="1280"] Tangkap layar video Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar rapat koordinasi. (Youtube Sekretariat Kabinet)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ingin buruh hanya bekerja 15 hari dalam sebulan. Luhut mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait rencananya itu. “Salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat. Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut dirumahkan,” kata Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi secara virtual, Selasa (13/7/2021), seperti dilansir solopos.com. Dia meminta Menaker membuat regulasi terkait perubahan jam kerja buruh itu. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi salah pemahaman mengenai kebijakan itu. “WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam,” tegas Luhut. Sementara, 50 persen buruh yang bekerja di kantor juga harus lebih diperketat. Salah satunya, dilakukan pengaturan jam makan siang. “Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker,” tutur Luhut. Sementara itu, Menaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan ke Gubernur. Isinya imbauan kepada pimpinan perusahaan agar memfasilitasi pekerjanya ikut divaksinasi dan perlengkapan prokes. “Bahkan kami juga sampaikan ke perusahaan-perusahaan jika memungkinkan untuk memberikan sarana isolasi mandiri jika ada pekerjanya yang terpapar covid,” kata Ida.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: solopos.com

Baca Juga

Komentar