Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Bantah PPKM Darurat Diperpanjang Enam Pekan, Pemerintah Sudah Siapkan Skenario Dampak Ekonomi

Pengemudi bajaj tengah menunggu penumpang di kawasan Taman Puring, Jakarta, Minggu (11/7/2021). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

MURIANEWS, Jakarta – Isu PPKM darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 atau selama enam pekan kedepan dibantah Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi.

Menurut Jodi, seperti dilansir Kompas.com saat ini pemerintah masih tetap pada rencana awal, yakni PPKM darurat dilakukan dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Meski begitu, Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan. Itu terungkap dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/6/2021).

Dalam paparan itu disebutkan, PPKM darurat diperpanjang hingga enam pekan karena risiko penularan Covid-19 masih tinggi. Apalagi, saat ini varian delta sudah menyebar di beberapa daerah.

Perpanjangan itu disebut untuk menahan penyebaran laju kasus Covid-19. Karena dengan kebijakan itu, diharapkan mobilitas masyarakat turun. Bahan paparan Sri Mulyani itu juga menjelaskan dampak ekonomi Indonesia juga kebijakan perpanjangan PPKM darurat hingga enam pekan itu terjadi.

Dampak pertama, perpanjangan PPKM darurat adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan. kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.

Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian. Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).

 

Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber: Kompas.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.