Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Kudus Mulai Bahas Enam Ranperda Inisiatif, Salah Satunya untuk Penanggulangan Covid-19

Anggara Jiwandhana
Jumat, 9 Juli 2021 18:02:41
Nakes RS Mardi Rahayu tengah mendorong peti jenazah pasien covid yang kosong di lorong rumah sakit. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_227285" align="alignleft" width="880"] Nakes RS Mardi Rahayu tengah mendorong peti jenazah pasien covid yang kosong di lorong rumah sakit. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mulai membahas enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pada tahun ini. Enam Ranperda tersebut ialah Ranperda Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter, dan Ranperda Pelestarian Kebudayaan. Sementara dua Ranperda lainnya adalah Ranperda Kawasan Olahraga dan Ranperda Perlindungan Petani. “Saat ini dalam bahasan, prosesnya masih cukup panjang,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni, Jumat (9/7/2021). Lebih Rinci, Yusuf menyebutkan jika Ranperda tersebut diparipurnakan terlebih dahulu. Kemudian setiap fraksi di DPRD Kudus akan memberikan pandangan umum atas enam Ranperda yang diusulkan. “Kami (Bapemperda) lalu akan membuat jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut,” kata dia. Selanjutnya, kata Yusuf, DPRD Kudus akan kembali menggelar rapat paripurna untuk menyetujui atau menolak usulan Ranperda tersebut. Ketika disetujui, maka Ranperda yang sebelumnya berstatus Ranperda usulan Bapemperda akan beralih status. “Kalau sudah disetujui ya barulah menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kudus,” DPRD Kudus, selanjutnya akan menggelar rapat paripurna bersama eksekutif terkait usulan Ranperda inisiatif tersebut. “Apabila prosesnya lancar, kami optimistis enam Ranperda ini bisa disahkan tahun ini,” lanjutnya. Pihaknya menambahkan, enam Ranperda tersebut disusun dan diusulkan berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Di antaranya adalah Ranperda Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular dan Perlindungan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas telah diusulkan sejak 2019. Hanya memang, naskah akademis dan draf Ranperda baru rampung disusun tahun ini. “Karena memang butuh kajian teknis dari akademisi secara mendalam, supaya nanti kalau sudah jadi Perda tidak bertabrakan dengan aturan lainnya,” ungkapnya. Ia pun mencontohkan Ranperda Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular. Awal mulanya, Bapemperda berfokus pada penyakit menular seperi TBC maupun HIV/Aids.  Namun karena kondisi saat ini, juga turut dimasukkan penanggulangan untuk Covid-19. “Fokus utama Ranperda itu sebelumnya pada penyakit menular TBC, HIV/AIDS. Namun karena perkembangan saat ini ada pandemi Covid-19, kami memasukkan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Ranperda tersebut, semoga bisa rampung tahun ini,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar