[caption id="attachment_227139" align="alignleft" width="1024"] Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie(Instagram @ramadhaniabakrie)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga menetapkan ZN, laki-laki berusia 43 sebagai tersangka. Diketahui ZN merupakan sopir dari Nia Ramadhani.
“Tiga ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, seperti dilansir Lensa Indonesia, Kamis (08/07/2021).
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mengaku sudah mengkonsumsi sabu selama lima bulan.
Berdasarkan hasil penyidikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah 5 bulan mengkonsumsi sabu.
“Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, pengakuan awalnya,” kata Yusri Yunus.
Saat ini polisi terus mengembangkan kasus narkoba Nia dan Ardi. Polisi tengah mengejar pemasok sabu ke Nia dan Ardi.
“Kami akan cek pemasoknya dari mana. Kami akan melakukan pengejaran,” terang Yusri.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber: Lensa Indonesia