Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Darurat, Jalan di Sekitar Alun-Alun Wonogiri Ditutup 14 Jam, Mulai Pukul 16.00 Hingga 06.00

Murianews
Kamis, 8 Juli 2021 18:20:45
Penutupan jalan di sekitar kawasan Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri Rabu (7/7/2021) malam. (Istimewa)
[caption id="attachment_227103" align="alignleft" width="880"] Penutupan jalan di sekitar kawasan Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri Rabu (7/7/2021) malam. (Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Wonogiri — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wonogiri mulai digencarkan. Hal itu dibuktikan dengan penutupan jalan di sekitar kawasan Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, mulai Rabu (7/7/2021) malam. Meski begitu, jalan tersebut tak ditutup sepenuhnya. Penutupan jalan diketahui dilakukan selama 14 jam mulai pukul 16.00 WIB hingga 06.00 WIB. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat (3-20/7/2021). Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Indra Hartono membenarkan penutupan jalan tersebut. Ia pun menjelaskan, langkah itu diterapkan dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat yang digelar 3-20 Juli 2021. “Iya benar [jalan di sekitar Alun-Alun Wonogiri ditutup sementara]. Mulainya kemarin [Rabu, 7 Juli 2021] sore, sampai 20 Juli mendatang,” kata Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Indra Hartono seperti dikutip Solopos.com, Kamis (8/7/2021). Adapun jalan yang ditutup yakni Jalan Kabupaten yang selanjutnya dialihkan ke Jalan R.A.Kartini, Jalan Murtipranoto dialihkan ke Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Dahlan dialihkan ke Jalan Pemuda. “Intinya jalan di sebelah barat, selatan dan timur alun-alun ditutup. Kemudian jalan dari Kantor BRI Cabang Wonogiri hingga Gereja Santo Yohanes Rasul juga ditutup,” ungkap dia. Di kawasan jalan yang ditutup itu terdapat sejumlah kantor seperti Sekretariat Daerah, Kantor Kementerian Agama Wonogiri, DPRD Wonogiri dan BRI Cabang Wonogiri. Menanggapi hal itu, Indra Hartono mengatakan jika kantor-kantor itu masuk dalam kriteria 13 sektor kritikal dan enam sektor esensial. Sehingga pekerja atau pegawai di kantor itu diperbolehkan keluar masuk. “Jika masyarakat umum yang ingin melintas harus ada syaratnya. Mau ke mana, tujuannya apa. Kalau tidak penting dialihkan ke jalan lain. Karena mereka bisa melintas jalan lain selain di sekitar alun-alun,” ujar dia. Penutupan itu, menurut dia, juga bertujuan untuk menghalau warga yang ingin mengunjungi alun-alun. Sebab bisa berpotensi menimbulkan kerumunan. Kawasan alun-alun ditutup 24 jam. Namun jalan di sekitarnya ditutup mulai pukul 16.00 WIB hingga 06.00 WIB. Selain menutup jalan di sekitar alun-alun dalam kurun waktu tertentu, Polres Wonogiri juga melakukan penyekatan di tiga lokasi. Tepatnya di wilayah perbatasan yakni Kecamatan Purwantoro dengan Ponorogo, Kecamatan Pracimantoro dengan Gunung Kidul dan Kecamatan Giriwoyo dengan Pacitan. Lebih jauh Indra Hartono menjelaskan, selama penerapan PPKM darurat, mobilitas warga atau arus lalu lintas di kawasan perkotaan Wonogiri terpantau menurun. Yang semula ramai kini cenderung sepi. Hal itu juga bisa dibuktikan melalui aplikasi google maps. “Kalau di sekitar alun-alun saat ditutup malah hampir tidak ada kendaraan yang melintas. Berkurangnya arus lalu lintas ini juga dampak dilakukannya sejumlah penutupan jalan di daerah lain, seperti Sukoharjo dan Ponorogo,” kata Indra Hartono.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar