Kamis, 28 Maret 2024

Tak Pakai Masker Warga di Kudus Dihukum Nyanyi Indonesia Raya, Ada yang Tak Hafal Pancasila

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 7 Juli 2021 15:50:29
Warga yang tidak memakai masker dikenai sanksi push up di Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)
[caption id="attachment_226832" align="alignleft" width="880"] Warga yang tidak memakai masker dikenai sanksi push up di Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Petugas gabungan dari Polsek Mejobo dan Koramil Mejobo menggelar operasi protocol kesehatan, Rabu (7/7/2021). Hasilnya, ditemukan sejumlah warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar. Mereka yang kepergok petugas langsung dikenai hukuman. Mulai dari push up, melafalkan butir Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Uniknya, ada yang salah sebut sila keempat. Sila keempat seharusnya berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Namun, warga tersebut justru salah menyebut “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: yang notabene bunyi sila kedua. [caption id="attachment_226831" align="alignleft" width="880"] Polisi memakaikan masker kepada warga yang melanggar prokes. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] Sontak, beberapa petugas mengarahkan jawaban yang benar. Ditanya soal alasan tidak memakai masker, kebanyak mengaku lupa. Kapolsek Mejobo, AKP Cipto menjelaskan terkait sanksi yang diberikan kepada warga. Menurutnya hal itu agar dijadikan pembelajaran bagi warga. "Utamanya yang masih muda. Kalau yang sudah tua tidak kami minta push up. Bagi yang masih muda itu supaya peduli terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," katanya, Rabu (7/7/2021). Ditanya soal sanksi menghafal Pancasila dan menyanyikan Indonesia Raya, AKP Cipto menjelaskan alasannya. Sanksi tersebut sebagai bentuk mengenal nasionalisme. "Itu sebagai bentuk nasionalisme. Jadi kami tidak hanya memberi sanksi. Tetapi agar warga juga paham tentang nasionalisme," imbuhnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar