Kamis, 28 Maret 2024

Luhut: Kedatangan WNA Sudah Sesuai Prosedur

Murianews
Rabu, 7 Juli 2021 15:29:10
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan (kompas.com/Kristianto Purnomo)
[caption id="attachment_226814" align="alignleft" width="1280"] Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan (kompas.com/Kristianto Purnomo)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Di tengah aktivitas masyarakat dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Pemerintah Indonesia masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing. Dalam jump apers secara daring di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021), Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku. “Semua orang asing yang dating ke Indonesia harus punya kartu vaksin. Tidak boleh orang dating ke Indonesia belum dapat vaksin dua kali,” kata Luhut, seperti dilansir detik.com. Sebelum masuk ke Indonesia, lanjut Luhut, WNA itu lebih dulu menjalani swab PCR di negara asalnya. Jika menunjukan hasil negatif, maka dapat meneruskan perjalanannya ke negara tujuan, termasuk Indonesia. Tak berhenti disitu, mereka juga diwajibkan Kembali menjalani swab PCR setibanya di Indonesia. “Mereka juga lebuh dulu tinggal delapan hari di karantina. Setelah itu, di-PCR lagi, kalua hasilnya negatif, dia bisa keluar. Prosedur ini juga sama dengan yang dilakukan di negara lain.,” jelas Luhut. “Hanya ada yang delapan hari karantina, ada yang 14 hari, ada juga yang 21 hari. Tergantung negaranya. Nah, kami melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang dianggap cukup baik itu, Indonesia berikan delapan hari,” jelasnya. “Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya nggak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong. Itu masalahnya. Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan apa yang anu, resiprokal. Dunia lain lakukan begitu kira harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu,” Luhut menegaskan.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar