Kamis, 28 Maret 2024

Ketahuan Jadi Tempat Kumpul Kebo Para ABG, Rumah Kos di Pati Disegel Satpol PP

Cholis Anwar
Rabu, 7 Juli 2021 15:12:18
Satpol PP menyegel kos-kosan yang nekat beroperasi saat PPKM Darurat. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_226811" align="alignleft" width="880"] Satpol PP menyegel kos-kosan yang nekat beroperasi saat PPKM Darurat. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Sebuah rumah kos di depan RSUD Soewondo Pati, tepatnya di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, disegel Satpol PP, Rabu (7/7/2021). Hal itu lantaran tempat tersebut masih nekat menyewakan kamar saat PPKM Darurat. Tak hanya itu, tempat kos ini juga pernah kedapatan jadi tempat kumpul kebo para ABG atau anak di bawah umur. Kasatpol PP Sugiyono menyebut, penutupan rumah kos di depan RSUD Soewondo itu lantaran tercatat telah melakukan dua kali pelanggaran berat. Penindakan pertama dilakukan pada 8 Juni 2021 lalu. Saat itu, Satpol PP saat merazia berhasil mengamankan delapan pasang bukan suami istri. “Ironisnya mereka masih di bawah umur. Banyak yang masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP),” katanya. Tak berhenti disitu, razia kembali dilakukan sekitar pukul 22.00 pada Senin (5/7/2021) kemarin. Dari razia yang digelar disaat PPKM Darurat itu, petugas juga kembali mengamankan empat pasangan bukan suami istri. “Kami lakukan tes ternyata dari empat pasangan itu ada dua yang positif Covid-19. Segera kami bawa ke Hotel Kencana untuk dilakukan isolasi terpusat,” terangnya. Temuan itu dikatakannya merupakan bentuk pelanggaran PPKM Darurat. Pemilik kos dinilai tidak menjalankan fungsi upaya pencegahan di tengah lonjakan kasus Covid-19 seperti saat ini. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan laporan dari warga sekitar terkait aktivitas mesum di rumah kos tersebut. "Kalau mereka masih terus beroperasi, tentunya juga menganggu ketentraman masyarakat. Apa lagi ini juga masih PPKM Darurat," pungkasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar