Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

34 Perkantoran dan 126 Ruko Dibakar di Yalimo Papua

Kantor KPU Yalimo dibakar massa setelah MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Piloada Yalimo 2020,Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021)(Istimewa)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MURIANEWS, Jayapura – Tercatat sebanyak 34 perkantoran dan 126 ruko serta 115 motor dan empat unit mobil di Elelim Ibu Kota Kabupaten Yalimo, Papua dibakar masa. Kerugian akibat pembakaran diperkirakan mencapai Rp 324 miliar.

Dilansir Antara, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri Bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono telah berkunjung ke Yalimo. Dari peristiwa itu, sebanyak 1.137 orang mengungsi.

“Warga saat ini masih mengungsi di instalasi militer milik TNI-Polri, serta di gereja di Elelim. Selain karena takut, Sebagian pengungsi juga kehilangan rumahnya karena dibakar masa,” kata Kapolda Papua.

Menurutnya, banyak dari meraka meminta dikawal saat evakuasi ke Wamena. Fakhiri bersama TNI mengaku siap mengawal warga yang ingin mengungsi ke Wamena untuk menghilangkan trauma akibat peristiwa itu.

“Saat ini, TNI-Polri telah memperkuat keamanan dengan menambah pasukan pengamanan. Kami sudah bertemu denganmassa pendukung 01 yang hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan,” kata Irjen Pol Fakhiri.

Pembakaran sejumlah fasilitas di Yalimo itu terjadi sesaat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa pilkada. Salah satu keputusan itu memerintahkan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan calon bupati Erdi Dabi. PSU dilaksanakan 120 hari setelah pembacaan putusan MK.

 

Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber: Antara

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.