Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Darurat, Empat Daerah Perbatasan Wonogiri Disekat Polisi

Murianews
Selasa, 6 Juli 2021 16:11:11
Kegiatan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di wilayah perbatasan Wonogiri-Gunung Kidul di Kecamatan Pracimantoro belum lama ini. (Solopos.com/Istimewa)
[caption id="attachment_226607" align="alignleft" width="725"] Kegiatan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di wilayah perbatasan Wonogiri-Gunung Kidul di Kecamatan Pracimantoro belum lama ini. (Solopos.com/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Wonogiri – Polres Wonogiri melakukan penyekatan di empat titik daerah perbatasan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Keempat titik tersebut yakni di Kecamatan Pracimantoro yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta dan Kecamatan Giriwoyo berbatasan dengan Kabupaten Pacitan Jawa Timur. Kemudian, Kecamatan Purwantoro berbatasan dengan Ponorogo Jawa Timur dan Kecamatan Selogiri berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Kabag Ops Polres Wonogiri, Kompol Budiyono mengatakan, penyekatan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian di masing-masing rayon. Polsek yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan daerah lain menjadi koordinatornya. “Misalnya kalau di perbatasan Pacitan yang menjadi koordinator penyekatan Polsek Giriwoyo. Begitu juga dengan daerah perbatasan lainnya,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (6/7/2021). Ia mengatakan, pihaknya tidak mendirikan pos penyekatan di wilayah perbatasan Wonogiri. Namun, setiap Mapolsek yang berada di wilayah perbatasan dijadikan tempat untuk koordinasi kegiatan penyekatan setiap harinya. “Intinya tidak ada pendirian pos tapi kegiatan penyekatan tetap berjalan setiap hari. Kalau di perbatasan Ponorogo koordinasinya di Mapolsek Purwantoro. Seperti itu. Jadwal atau waktu kegiatan sudah kami siapkan,” ungkapnya. Budiyono mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diteruskan ke gubernur dan ke bupati, kegiatan penyekatan dilaksanakan sesuai dengan waktu penerapan PPKM mulai 3-20 Juli 2021. Pembatasan itu dilakukan seiring dengan tingginya kasus Covid-19. “Kendaraan yang melintas di daerah perbatasan di periksa. Sesuai ketentuan Mendagri, setiap warga yang ingin berpergian jalur darat, laut maupun udara harus ada bukti surat keperluan yang dituju. Jadi selama penyekatan kami akan periksa kelengkapan sesuai yang ditentukan Mendagri,” terangnya. Kapolsek Pracimantoro, AKP Setiyono mengatakan, selama penyekatan PPKM Darurat Wonogiri pihaknya bekerjasama dengan Polsek yang masih masuk dalam satu distrik. Di antaranya Polsek Eromoko dan Polsek Manyaran. “Jadwal yang bertugas di kegiatan penyekatan sudah ada. Sejak 3 Juli sudah berjalan dan personelnya bergantian,” ungkapnya. Ia menambahkan, dalam penyekatan itu dilakukan pemantauan mobilitas masyarakat. Jangan sampai warga yang tidak mempunyai kepentingan mendesak pergi ke luar daerah. “Kalau yang masih kerja, kami cek surat kerjanya. Kan ada orang Gunung Kidul kerja di Pracimantoro dan sebaliknya. Kalau ada surat tidak apa-apa. Tapi kalau tidak ada kepentingan yang sangat penting kami imbau untuk kembali,” kata dia. Selain itu pihaknya juga memantau protokol kesehatan warga yang melintas di jalan. “Misalnya warga yang tidak memakai masker kami peringatkan dan diberi masker juga,” tandasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar