Jumat, 29 Maret 2024

Penerima Bantuan Sosial di Jepara Tak Bisa Dipaksa Ikut Vaksinasi

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 6 Juli 2021 15:48:22
Pelaksanaan vaksinasi di Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_226581" align="alignleft" width="880"] Pelaksanaan vaksinasi di Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan tidak bisa memaksa masyarakat yang mendapat bantuan sosial wajib divaksin Covid-19. Apalagi sampai mengancam akan memutus bantuan jika tidak menuruti itu. Diketahui, beredar kabar di masyarakat bahwa penerima bantuan sosial, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), wajib ikut vaksinasi. Jika tidak, bantuannya akan dicabut. Hal itu dipastikan ketidakbenarannya oleh Kiki Ari Cahyo Prayitno, Koordinator Kabupaten PKH Jepara. Pihaknya menegaskan, hingga kini belum ada instruksi, terutama dari pemerintah pusat, untuk melaksanakan kebijakan tersebut. “Sejauh ini tugas kita (pendamping PKH, red) sosialisasi dan edukasi. Sebatas itu,” kata Kiki, Selasa (6/7/2021). Kiki menjelaskan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara memang berinisiatif untuk membantu menggencarkan program vaksinasi. Sebab, dengan jumlah KPM 51 ribuan, PKH dinilai bisa membantu serapan vaksinasi di Kota Ukir. Kiki mengatakan, pendamping PKH tidak akan memaksa KPM untuk mengikuti vaksinasi. Juga tidak diperbolehkan mengancam akan menunda penyaluran bantuan kepada KPM. “Kalau penundaan kita belum berani menyampaikan. Terjadi kemarin, ada pendamping mencoba bicara ke KPM, bahwa penyaluran akan ditunda kalau tidak mau divaksin. Malah mereka (KPM, red) mengajukan keluar (mundur dari peserta PKH, red),” terang Kiki. Sejauh memberikan edukasi dan sosialisasi, lanjut Kiki, respon masyarakat di masing-masing kecamatan berbeda. Di Kecamatan Mlonggo misalnya, KPM PKH merespon baik dengan datang ke Puskesmas untuk divaksin. Sedangkan, di Kecamatan Kedung, sebagian besar KPM PKH justru menolak. “Dari 300 KPM yang datang cuma 30 sampai 40 orang,” imbuh Kiki. Baca: Vaksinasi Covid Jadi Syarat Pencairan BLT DD di Desa Jepang Kudus Terpisah, Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyadarkan warga. Bahwa vaksinasi menjadi kebutuhan penting bagi mereka. Kendati demikian, Andi menegaskan tidak akan memaksakan kehendak untuk menerapkan kebijakan tersebut. Pihaknya masih memilih jalan edukatif kepada penerima bantuan sosial. “Bansos ini kan, haknya dia. Kalau memang tidak efektif (sosialisasi melalui pendamping bansos, red) kita tidak akan lanjutkan. Yang lebih penting, kita kan mengajak warga sadar pentingnya vaksinasi ini,” ucap Andi.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar