Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Tokoh Agama di Blora Sepakati Ibadah di Rumah Saja Selama PPKM Darurat

Bupati Blora Arief Rohman memimpin rakor soal peribadatan saat PPKM Darurat. (MURIANEWS/Kontributor Blora)

MURIANEWS, Blora – Tokoh agama dan tokoh masyarakatdi Kabupaten Blora secara bersama-sama menyepakati pelaksanaan ibadah di rumah saja selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Blora pada 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah tokoh saat mengikuti koordinasi dan sosialisasi antarormas keagamaan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, Sabtu (3/7/2021).

Dalam rakor itu juga dijelaskan tentang Surat Edaran Menteri Agama (Menag) RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Bupati Blora Arief Rohman berharap agar di masa PPKM Darurat ini masyarakat dapat melakukan ibadah di rumah saja.

“Pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, sementara tidak dilaksanakan di masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah,” harap Bupati.

Sementara itu, Kepala Kemenag Blora Suhadi mengungkapkan, bahwa penyebaran Covid-19 saat ini mengalami kenaikan di berbagai daerah sehingga pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Maka ia mengajak seluruh umat beragama di Blora untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya mengajak kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Blora, mari kita bergerak untuk usaha pencegahan penyebaran Covid-19, karena Covid-19 sampai saat ini masih mewabah dan cenderung naik penyebarannya,” kata Suhadi.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Blora dapat melaksanakan peribadatan dari rumah saja bersama dengan keluarga inti.

“Mari kita melaksanakan kegiatan peribadatan di rumah masing-masing dengan keluarga inti, agar penyebaran Covid-19 segera berakhir,” ujar suhadi

Senada dengan hal tersebut, Ketua Takmir Masjid Agung Baitunnur Blora, Khoirurrozikin mengimbau kepada seluruh takmir masjid yang ada di Blora untuk melaksanakan SE Menag tersebut.

“Jadi tidak mengadakan salat berjemaah di masjid, namun di rumah masing masing selama tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021,” Jelas Khoirurrozikin.

Pengurus Muhammadiyah Blora, Sujoko pun turut menghimbau agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah di rumah saja.

“Saya juga menghimbau kepada semua takmir masjid yang di bawah naungan Muhamamadiyah untuk sementara tidak diadakan ibadah di masjid dan semua warga untuk melaksanakan Surat Edaran Menag,” kata Sujoko.

Selain itu, dukungan serupa turut disampaikan oleh Pendeta Yulius dari BAMAG Blora. Ia mengajak agar pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah masing-masing.

“Saya Pendeta Yulius, dalam hal ini menegaskan kepada anggota BAMAG supaya melaksanakan SE Menag yang intinya untuk sementara tidak mengadakan ibadah umum di gereja, dan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing,” tutur Pendeta Yulius.

 

Kontributor Blora
Editor: Ali Muntoha

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.