Malam Ini Seluruh Lampu Penerangan di Jalan Protokol Jepara Dimatikan

Lampu PJU di Jalan Kartini Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
MURIANEWS, Jepara – Dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kerumunan wajib dibubarkan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mematikan seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah kota dan seluruh jalan protokol.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara Trisno Santoso, Sabtu (3/7/2021). Keputusan mematikan lampu PJU itu diambil setelah berkomunikasi dengan Polres Jepara.
“Nanti malam pukul 20.00 WIB, semua lampu di jalan protokol akan dimatikan,” kata Trisno saat dihubungi MURIANEWS.
Trisno menyebut, jalan-jalan yang lampu PJU nya akan dimatikan itu seperti Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponegoro dan jalur-jalur di area kota Jepara lainnya.
Bukan hanya di wilayah kota, lampu PJU yang nanti malam dimatikan adalah jalan protokol yang menjadi jalur utama di Jepara.
Trisno mengaku tidak bisa mematikan semua lampu. Sebab, di jalan area kota banyak yang menggunakan tenaga surya.
“Kalau yang pakai tenaga surya kami tidak bisa matikan semua. Itu sudah saya komunikasikan dengan Polres. Petugas ada yang mulai mematikan lampu nanti sore. Tapi yang paling banyak nanti malam jam delapan,” ujar Trisno.
Tidak hanya mematikan lampu, lanjut Trisno, petugas juga akan memasang penutup akses menuju kota. Sebab, pada malam Minggu biasanya wilayah Jepara Kota ramai dibuat nongkrong masyarakat.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha