Jumat, 29 Maret 2024

Usai Ditutup Semua, Kini Hanya Tiga Pasar Tiban di Kudus Boleh Beroperasi

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 2 Juli 2021 16:09:07
Satpol PP memasang garis larangan melintas di lokasi pasar tiban di sebelah utara Pasar Bitingan Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)
[caption id="attachment_220090" align="alignleft" width="880"] Satpol PP memasang garis larangan melintas di lokasi pasar tiban di sebelah utara Pasar Bitingan Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Sejak Jumat (28/5/2021) lalu pasar tiban yang ada di Kabupaten Kudus dilarang beroperasi, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setelah beberapa pekan, kini Pemkab Kudus memperbolehkan pasar tiban kembali buka. Namun tidak semuanya. Baru tiga pasar tiban yang kini sudah diizinkan beroperasi sejak Selasa (29/6/2021) lalu. Ketiga pasar tiban itu dibuka kembali karena diklaim bisa ditata dan diawasi. Ketiga pasar tiban yang sudah dibuka itu terdiri dari Pasar Karangampel, Pasar Sidorekso, dan Pasar Karangbener. Menurut Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto ada beberapa alasan ketiga pasar tersebut dibuka. "Pertimbangannya karena ada tempatnya, kemudian bisa kami awasi, dan ada pengelolanya," katanya, Jumat (2/7/2021). Lebih lanjut, menurut Harys waktu berdagang di tiga pasar tiban itu juga sudah dibagi. Yakni dengan cara diberi pendanda berupa stiker warna merah dan stiker warna kuning. "Kios yang ditempel stiker warna merah itu bukanya hari Senin, Rabu, dan Jumat. Kalau stiker kuning itu Selasa, Kamis, dan Sabtu bukanya. Kami buat bergantian seperti itu," ucapnya. Harys mengatakan ketiga pasar tiban itu akan terus dibuka. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. "Sejauh ini baru tiga pasar tiban itu. Yang lainnya belum kami perbolehkan untuk buka," imbuhnya. Sebelumnya Dinas Perdagangan Kudus mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/331/17.04/2021 terkait penutupan pasar tiban. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran corona yang melonjak.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar