Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Darurat, Tahapan Pilkades PAW di Pati Juga Ditunda

Cholis Anwar
Jumat, 2 Juli 2021 15:52:30
Bakal calon kades sedang melakukan seleksi ujian tertulis di Desa Bageng, Kecamatan Gembong. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_225921" align="alignleft" width="880"] Bakal calon kades sedang melakukan seleksi ujian tertulis di Desa Bageng, Kecamatan Gembong. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus menunda proses pilkades pergantian antarwaktu (PAW) tahun ini. Pasalnya, Bumi Mina Tani menjadi salah satu daerah yang menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021. Terkait hal ini, Bupati Pati Haryanto pun sudah memberikan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para camat yang desanya menggelar pilkades PAW tersebut. Padahal sejumlah tahapan sudah dilakukan, seperti  pendaftaran, verifikasi berkas, ujian bagi bakal calon yang lebih dari tiga orang, bahkan sudah ada yang tinggal menetapkan calon. Kasubbag Bina Pemerintahan Desa Fendi Eko S mengatakan, penundaan pelaksanaan pilkades PAW ini sampai kebijakan PPKM darurat dicabut oleh Presiden Joko Widodo. "Surat edaran disampaikan langsung ke masing-masing camat. Saat ini sudah tersampaikan ke semua panitia. Untuk jadwal pelaksanaan musyawarah desa akan diinformasikan lebih lanjut," katanya, Jumat (2/7/2021). Baca: Enam Desa di Pati Bakal Gelar Pilkades Pegantian Antarwaktu Fendi menyebut, untuk tahapan yang sudah dilalui sampai dengan penetapan calon kepala desa antar waktu dinyatakan sudah sah. Sementara penundaan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh panitia, BPD, dan para calon kades antar waktu untuk disampaikan kepada para peserta musyawarah desa. “Peserta musyawarah desa dan calon kepala desa antarwaktu juga tidak boleh ada perubahan,” tegasnya. Untuk diketahui, pelaksanaan pilkades antarwaktu ini digelar di enam desa. Antara lain adalah Desa Bageng Kecamatan Gembong, Desa Pakis Kecamatan Tayu, Desa Margomulyo, Bumirejo Kecamatan Juwana, Desa Tanjang Kecamatan Gabus, dan Desa Tegalarum Kecamatan Margoyoso.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar