Jumat, 29 Maret 2024

Kemensos Pastikan BST Covid-19 Berlanjut, Bulan Mei-Juni Langsung Dirapel

Murianews
Jumat, 2 Juli 2021 14:18:48
Salah seorang penerima BST dari Kemensos saat mengambil uang di Kantor Pos Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)
[caption id="attachment_207584" align="alignleft" width="1024"] Salah seorang penerima BST dari Kemensos saat mengambil uang di Kantor Pos Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bantuan sosial tunai (BST) hingga kini masih berlanjut. Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021), menyatakan BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April 2021. “Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur,” ujar dia seperti dilansir Solopos.com. Dia menjelaskan besaran BST yang akan diberikan kepada masyarakat adalah Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni menurutnya akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus. “Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ucap Risma. Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta. “Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat,” ujarnya. Lebih lanjut dia menjelaskan adanya data penerima bansos sempat tertahan di bank. Risma menjelaskan data tertahan itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama ‘IT’, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” jelasnya. Dia mengatakan teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasa, yakni melalui Kantor Pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). “Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” katanya. Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos. Penggunaan uang oleh penerima manfaat bisa terlihat dari struk belanja jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok. “Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” pungkasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar